Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Kerawanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Apa Saja?

Kompas.com - 13/12/2019, 12:08 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sejumlah kerawanan selama libur Natal dan tahun baru 2020.

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru 2020 di Auditorium Mutiara Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019).

"Beberapa hal yang menjadi atensi kerawanan Natal dan tahun baru di antaranya adalah ancaman terorisme, kelancaran arus mudik, serta gangguan kamtibmas. Itu berdasarkan pengalaman tahun-tahun lalu," ungkap Mahfud.

Baca juga: Simak, Jadwal Operasional BI Saat Periode Libur Natal dan Tahun Baru

Ia mengatakan, kegiatan masyarakat selama libur akhir tahun tersebut juga memengaruhi potensi kerawanan keamanan masyarakat.

Maka dari itu, hal-hal tersebut juga perlu diantisipasi.

"Aksi-aksi ancaman teror, sweeping swasta oleh oknum tertentu, intoleransi antar-umat beragama, hingga pembakaran rumah ibadah harus diantisipasi sedini mungkin," ujar dia.

Baca juga: 10.000 Personel Gabungan Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020

Sejumlah peristiwa yang terjadi sebelumnya disebutkan menjadi pertimbangan untuk mengantisipasi ancaman.

Misalnya, kejadian penusukan terhadap Menko Polhukam terdahulu Wiranto serta bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

"Untuk itu, perlu peningkatan pengamanan pada tempat ibadah, tempat wisata, dan tempat keramaian. Sehingga, seluruh masyarakat merasa aman dan terlindungi dengan kehadiran pemerintah," tutur dia.

Baca juga: Polri Prioritas Daerah-daerah Ini dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020

Pertimbangan lainnya adalah gangguan kamtibmas pada tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 27,49 persen dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, adanya sejumlah infrastruktur baru yang beroperasi pada Natal dan tahun baru 2020. Maka dari itu, pemerintah mengantisipasi terjadinya kemacetan.

Prediksi cuaca yang sudah memasuki musim hujan juga perlu diwaspadai supaya tidak berakibat pada kecelakaan. 

 

Kompas TV

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pengunduran diri sejumlah pegawai KPK sejak berlakunya Undang-Undang KPK yang baru. Hingga kini total ada 12 pegawai yang mengundurkan diri.

Wakil ketua KPK Saut Situmorang menyatakan menyerahkan keputusan itu kepada para pegawai KPK.

Pengunduran diri pegawai KPK ini ditengarai terkait berlakunya undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Dalam pasal satu disebut pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ASN.

Saut menyebut, saat ini  proses transisi pegawai KPK tengah berjalan.

Menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, Tjahjo Kumolo menyebut seluruh pegawai KPK akan langsung berstatus sebagai ASN ketika pimpinan baru KPK dilantik.

Tjahjo juga tidak mempermasalahkan terkait pegawai KPK yang mengundurkan diri sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang KPK hasil revisi.

Menurut Tjahjo, sesuai Undang-Undang KPK hasil revisi masa peralihan status dan kelengkapan administrasi akan diselesaikan selama periode dua tahun sejak Undang-Undang tersebut berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com