Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP PAN Bicara Peluang Gibran Diusung Partainya di Pilkada 2020

Kompas.com - 09/12/2019, 23:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto ikut mengomentari langkah putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka yang akan maju di Pilkada Solo 2020.

Yandri mengatakan, mekanisme calon kepala diusung oleh PAN harus berdasarkan pada usulan Dewan Pengurus Daerah (DPD). Namun, kata dia, DPD PAN belum mengusulkan nama Gibran ke DPP.

"Sampai hari ini Jawa Tengah itu belum ada yang mengusulkan. Bukan hanya Solo, semua Jateng belum ada yang mengusulkan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Gibran Ingin Maju Pilkada Solo, Sekjen PDI-P: Semua Punya Peluang yang Sama

Kendati demikian, Yandri tak mempermasalahkan jika Gibran bertekad maju di Pilkada Solo. Sebab, pasal yang melarang adanya politik dinasti di Indonesia telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Akhirnya MK memutuskan bahwa boleh karena itu bertentangan dengan UUD 1945, melarang orang untuk sebagai hak politiknya. Ya sudah, sekarang siapapun dia, petani pun boleh apalagi anak presiden, boleh saja," ujar dia.

Sebelumnya, Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menyatakan, dirinya akan mendaftar sebagai calon wali kota Surakarta di Pilkada Solo 2020 melalui DPD PDI-P Jawa Tengah pada hari terakhir.

Baca juga: Pekan Depan, Gibran Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo di DPD PDI-P

"Hari terakhir, Mas," kata Gibran, melalui pesan WhatsApp, kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Diketahui, Gibran awalnya dikenal sebagai seorang yang antipolitik.

Bahkan, suami dari Selvi Ananda itu beranggapan sebagai seorang pengusaha, dirinya bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat tanpa harus terjun ke dunia politik.

Namun, beberapa tahun terakhir, ayah Jan Ethes Srinarendra tersebut berubah pikiran.

Dengan latar belakang sebagai seorang pengusaha, Gibran ingin menunjukkan kontribusinya kepada masyarakat melalui kebijakan politiknya.

Kompas TV

Foto Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka membeli es teh di pinggir jalan ini jadi viral. Gibran pun membenarkan membeli es teh usai salat Jumat pada 6 Desember 2019.

Sebagian Netizen kaget anak Presiden membeli minum di pedagang kaki lima alias di pinggir jalan. Namun, ada netizen yang fokus pada bungkus es teh manis yang dipegang oleh Gibran Rakabuming Raka. Salah satu netizen ini langsung melapor kepada Mantan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Susi Pudjiastui pun mengomentari plastik yang jadi bungkus es teh manis dan meminta Gibran untuk menyumbang wadah tempat minum yang lebih ramah lingkungan.

Ramai-ramai netizen pun memention Gibran sebagai bentuk dukungan pada komentar Susi Pudjiastuti. Susi meminta agar Gibran menyumbangkan gelas dan sedotan stainless ke abang-abang es teh manis, hal ini agar plastik yang menjadi bungkus es teh manis tidak menjadi sampah yang mengotori laut. Mantan Menteri Susi pun sangat konsen dengan anti-sampah.

#gibranrakabuming #susipudjiastuti #putrajokowi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com