Yandri mengatakan, mekanisme calon kepala diusung oleh PAN harus berdasarkan pada usulan Dewan Pengurus Daerah (DPD). Namun, kata dia, DPD PAN belum mengusulkan nama Gibran ke DPP.
"Sampai hari ini Jawa Tengah itu belum ada yang mengusulkan. Bukan hanya Solo, semua Jateng belum ada yang mengusulkan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Kendati demikian, Yandri tak mempermasalahkan jika Gibran bertekad maju di Pilkada Solo. Sebab, pasal yang melarang adanya politik dinasti di Indonesia telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Akhirnya MK memutuskan bahwa boleh karena itu bertentangan dengan UUD 1945, melarang orang untuk sebagai hak politiknya. Ya sudah, sekarang siapapun dia, petani pun boleh apalagi anak presiden, boleh saja," ujar dia.
Sebelumnya, Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menyatakan, dirinya akan mendaftar sebagai calon wali kota Surakarta di Pilkada Solo 2020 melalui DPD PDI-P Jawa Tengah pada hari terakhir.
"Hari terakhir, Mas," kata Gibran, melalui pesan WhatsApp, kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Diketahui, Gibran awalnya dikenal sebagai seorang yang antipolitik.
Bahkan, suami dari Selvi Ananda itu beranggapan sebagai seorang pengusaha, dirinya bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat tanpa harus terjun ke dunia politik.
Namun, beberapa tahun terakhir, ayah Jan Ethes Srinarendra tersebut berubah pikiran.
Dengan latar belakang sebagai seorang pengusaha, Gibran ingin menunjukkan kontribusinya kepada masyarakat melalui kebijakan politiknya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/09/23570041/ketua-dpp-pan-bicara-peluang-gibran-diusung-partainya-di-pilkada-2020