Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Pemberantasan Korupsi Jalan Terus Meski Tanpa Perppu KPK

Kompas.com - 04/12/2019, 20:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan, pemerintah tetap berkomitmen memberantas korupsi meski tak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Yang pasti kan komitmen pemerintah tetap akan punya komitmen kuat untuk memberantas korupsi, menggelorakan antikorupsi," ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Ma'ruf menambahkan, pemberantasan korupsi sudah menjadi komitmen pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sejak awal.

Baca juga: Soal Perppu KPK, Saut Situmorang: Terserah, tetapi Saya Masih Berharap

Terhadap Undang-undang KPK sendiri, Ma'ruf mengatakan, pemerintah menyerahkannya pada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu, kata Ma'ruf, merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap proses hukum.

"Kan kita sudah sepakat supaya dilakukan melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi. Memang itu kewenangannya," ujar Ma'ruf.

"Jadi kita memang mengarahkan ke sana. Kalau sudah dari pihak MK memutuskan apapun pasti kita pemerintah harus patuh. Kita kan negara hukum, kita patuh pada penyelesaian seperti itu," lanjut dia.

Baca juga: Laode M Syarif Masih Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Diberitakan, Presiden Jokowi tidak menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dikutip dari Tribunnews.com, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan saat ini Undang-Undang KPK hasil revisi sudah resmi berlaku sejak 17 Oktober.

"Tidak ada dong. Kan perppu sudah tidak diperlukan lagi. Sudah ada undang-undang, yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019. Tidak diperlukan lagi perppu," kata Fadjroel Rachman di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2019). 

 

Kompas TV

Massa yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Untuk Transparansi demo di depan gedung DPRD DKI Jakarta. Aksi ini untuk mendukung anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI, William Aditya Sarana, yang belakangan ini disorot karena kritiknya terhadap transparansi penyusunan anggaran Pemprov DKI Jakarta.

Dalam aksinya, pendemo menyatakan dukungannya kepada anggota fraksi PSI tersebut. Dalam pernyataannya, pendemo mendukung William sebagai anggota DPRD DKI Jakarta telah berani mengkritik anggaran DKI Jakarta. Massa kali ini sekaligus mengkritik DPRD DKI Jakarta yang dinilai berupaya membungkam kritik William.

William sempat menyita perhatian publik lantaran mempertanyakan anggaran lem aibon dalam rancangan anggaran DKI yang bernilai puluhan miliar Rupiah. Namun, persoalan masih berlanjut setelahnya. William dipanggil Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta karena dianggap telah melanggar kode etik anggota.                                                                                                      

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com