Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang Tokoh Masyarakat, Mahfud MD Bahas Perppu KPK dan Penegakan Hukum

Kompas.com - 11/11/2019, 21:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang sejumlah tokoh masyarakat membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pembatalan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masalah penegakkan hukum.

"Saya lalu teringat Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang tanggal 26 (September) bersama saya ke Istana pada waktu itu lalu sekarang ya saya sudah Menko Polhukam," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

"Jadi saya undang mari ketemu dan berdialog, bukan hanya soal itu (Perppu KPK), soal itu ya oke lah sambil dibicarakan. Nanti banyak hal lain yang bisa didialogkan," lanjut Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK hingga Ada Putusan MK

Mahfud mengatakan dia bersama tokoh-tokoh yang ia undang hari ini memiliki kepentingan yang sama untuk memberantas korupsi.

Ia bersama para tokoh tersebut juga bertemu Presiden Joko Widodo pada 26 September lalu membicarakan kemungkinan dikeluarkannya Perppu.

Mahfud pun memastikan hingga kini semangatnya bersama para tokoh tersebut untuk memperkuat KPK masih sama.

Baca juga: Soal Perppu KPK, Sikap Mahfud MD Dulu dan Kini....

"Pada tataran prinsip kita sama. Ingin berjuang habis untuk melakukan pemberantasan korupsi. Tataran taktisnya barangkali kita akan berdialog pada malam ini," lanjut dia.

Dalam pertemuan tersebut beberapa tokoh yang hadir di antaranya ialah Romo Franz Magnis Suseno dan Goenawan Mohamad.

Kompas TV Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan peraturan perundang-undangan untuk mengganti undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam pada Senin, 11 November 2019. Mahfud menyebut Presiden Jokowi masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi UU KPK yang kini tengah berlangsung. Bahkan, Mahfud mengatakan, bisa saja putusan MK nantinya sama dengan isi perppu tersebut, yakni membatalkan sejumlah pasal di UU KPK. "Kalau itu kelanjutannya jelas Presiden sudah menyatakan, Presiden itu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi karena bagi Presiden tidak pantas Mahkamah Konstitusi sedang memeriksa perkara lalu ditimpa. Jangan-jangan nanti putusan MK sama dengan isi Perppu kan enggak enak," ujar Mahfud MD kepada wartawan. Maka dari itu, kata Mahfud, Presiden Jokowi belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan perppu sambil menunggu perkembangan di Mahkamah Konstitusi. #PerppuKPK #MahfudMD #RevisiUUKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com