Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Hakim di Medan, Polisi Diminta Telusuri Perkara yang Pernah Ditangani

Kompas.com - 03/12/2019, 15:53 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Program Imparsial Ardimanto Adiputra mendorong kepolisian untuk mendalami perkara-perkara yang melibatkan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.

Diketahui, Humas PN Medan tersebut ditemukan tewas di dalam kendaraan pribadinya, baru-baru ini.

"Jika berkaitan dengan pekerjaannya, maka hal utama yang perlu diperiksa adalah posisi atau sikap hakim tersebut dalam perkara atau kasus yang menyebabkan dia dibunuh," ujar Ardimanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi hingga Sudah Mengarah ke Pelaku

Salah satu hal yang mesti diperiksa polisi, yakni siapa yang ditemui Jamaluddin sebelum ia ditemukan meregang nyawa.

Kasus tewasnya seorang hakim secara tidak wajar, menurut Ardimanto, akan lebih mudah diselidiki dari kasus-kasus yang pernah ditanganinya.

Dari situ, akan diketahui apakah tewasnya Jamaluddin itu berkaitan dengan ketidakpuasan pihak tertentu atas perkara yang pernah ditanganinya atau tidak.

Baca juga: Dugaan Pembunuhan di Medan, KY Minta Hakim Lebih Waspada

Meski demikian, Ardimanto juga mengingatkan bahwa kasus tewasnya Jamaluddin belum dapat disimpulkan disebabkan karena perkara yang pernah ditanganinya.

"Kasus pembunuhan hakim di Medan ini belum bisa disimpulkan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hukum. Namun yang pasti, pembunuhan ini harus diungkap dan pelakunya diproses sesuai ketentuan hukum," kata dia.

Di sisi lain, kasus tersebut menunjukkan hakim perlu mendapat perlindungan yang cukup selama menjalankan tugas-tugasnya.

Apabila ada hal-hal yang tidak patut dalam perilaku dan sikap hakim, masyarakat atau siapapun dapat menempuh jalur yang sudah tersedia, yakni melalui pelaporan melalui Komisi Yudisial (KY).

Baca juga: KY Akan Koordinasi dengan MA Bahas Upaya Peningkatan Pengamanan Hakim

Ardimanto menegaskan bahwa tidak ada alasan pembenaran apapun terhadap pembunuhan.

Karena itu, kepolisian dan aparat lainnya perlu mengungkap kasus ini secara terang benderang.

"Sehingga para hakim di Indonesia tidak perlu khawatir dengan peristiwa ini akan terulang terhadap mereka," kata dia.

Sebelumnya, hakim Jamaluddin, warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor itu ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Baca juga: Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi

Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua.

Ia ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dan wajah mengarah ke bagian depan.

Usai menjalani otopsi di RS Bhayangkara Medan, jenazah hakim Jamaluddin (55) langsung dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019) subuh. 

 

Kompas TV

Presiden Joko Widodo akan menggelar agenda Presidential Lecture, Internalisasi dan Pembumian Pancasila di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12). Menurut rencana, Presiden Jokowi akan memberikan arahan terkait penerapan dan penerapan nilai-nilai pancasila di masyarakat.

Presiden bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Kementerian terkait, akan hadir dalam agenda ini. Presiden akan memberikan sejumlah poin kunci dalam forum itu. Terutama soal penerapan pancasila dalam berbagai aspek.

#PresidenJokowi #PembumianPancasila

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com