Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Pemilihan Presiden oleh MPR Khianati Kehendak Rakyat

Kompas.com - 02/12/2019, 19:57 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menegaskan, partainya menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan presiden dan kepala daerah melalui legislatif atau pemilihan tidak langsung.

Hinca menyatakan, pemilihan langsung yang berjalan saat ini merupakan salah satu bentuk hak kedaulatan rakyat.

Hak tersebut tidak bisa dicabut sewaktu-waktu oleh pemerintah. 

“Menolak pemilihan presiden oleh MPR karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat yang ingin memilih langsung presidennya,” kata Hinca dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (2/12/2019).

Pemilihan presiden oleh MPR jelas merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat. Pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat itu adalah konsensus bangsa untuk tidak mengulangi lagi sejarah kelam kehidupan bangsa dan negara,” kata dia.

Baca juga: Nasdem Bantah Pernah Usulkan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Hak yang sama, kata Hinca, juga dimiliki masyarakat di daerah di dalam memilih kepala daerah.

Selain mekanisme pemilihan, ia mengatakan, Partai Demokrat menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut dia, sistem pemilihan saat ini juga telah dilaksanakan di berbagai negara lain.

Hinca pun mengingatkan agar masyarakat tidak melupakan sejarah ketika Indonesia dipimpin oleh seorang pemimpin dalam jangka waktu panjang.

“Belajar dari pengalaman sejarah bangsa kita, dua kali masa jabatan presiden adalah yang paling tepat dan dinilai cukup. Kekuasaan presiden yang terlalu lama di tangan satu orang cenderung untuk disalahgunakan,” tutur dia. 

Sebelumnya, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Baca juga: Fraksi Nasdem: Jika Banyak Pihak Tak Setuju, Masa Jabatan Presiden Tak Perlu Dibahas

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lain, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com