Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PBNU Nilai Amendemen UUD 1945 adalah Keharusan

Kompas.com - 27/11/2019, 18:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj mengatakan, amendemen Undang Undang Dasar 1945 adalah keharusan.

Menurut Said Aqil, baik terbatas maupun menyeluruh, amendemen harus dilakukan.

Hal ini disampaikan Said saat menerima safari politik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

"Mau amendemen terbatas atau menyeluruh kita serahkan ke bapak-bapak ini," kata Said didampingi Bambang dan sejumlah pimpinan MPR di kantornya.

"Tapi bahwa amendemen sudah keharusan, ada amendemen UUD 1945 soal terbatas dan menyeluruh kita kembalikan ke MPR," ujar dia.

Baca juga: Ketua MPR Ungkap 6 Wacana yang Berkembang Seputar Amendemen UUD 1945

Said Aqil mengatakan, pihaknya mendorong adanya amendemen UUD 1945 karena sejumlah alasan.

Utamanya, penerapan sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", yang masih jauh dari harapan.

Said Aqil menyebutkan, masih terjadi ketimpangan sosial, pengangguran, hingga kesenjangan ekonomi. Padahal, Indonesia punya kekayaan alam yang melimpah, mulai dari tambang, laut, hingga hutan.

"Jauh panggang dari api," ujar Said Aqil.

Baca juga: Ini 6 Sikap PKS soal Wacana Amendemen UUD 1945

Sementara itu, menanggapi usulan Said, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya punya waktu dua sampai tiga tahun ke depan untuk memutuskan perlu atau tidaknya amendemen.

Bambang mengatakan, rencana amendemen ini sudah tertunda dua periode, sejak diusulkan mantan Ketua MPR almarhum Taufik Kiemas dan Zulkifli Hasan.

"Mudah-mudahan di periode kami kami bisa lebih mewujudkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat untuk melawan kekhawatiran," ucap Bambang.

"Jadi kami menghadapi persoalan banyak kekawatiran yang seolah-olah kalau terjadi amendemen kita membuka kotak pandora dan lebih banyak mudarat dibanding maslahat," kata politisi Partai Golkar ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com