Salin Artikel

Ketum PBNU Nilai Amendemen UUD 1945 adalah Keharusan

Menurut Said Aqil, baik terbatas maupun menyeluruh, amendemen harus dilakukan.

Hal ini disampaikan Said saat menerima safari politik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

"Mau amendemen terbatas atau menyeluruh kita serahkan ke bapak-bapak ini," kata Said didampingi Bambang dan sejumlah pimpinan MPR di kantornya.

"Tapi bahwa amendemen sudah keharusan, ada amendemen UUD 1945 soal terbatas dan menyeluruh kita kembalikan ke MPR," ujar dia.

Said Aqil mengatakan, pihaknya mendorong adanya amendemen UUD 1945 karena sejumlah alasan.

Utamanya, penerapan sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", yang masih jauh dari harapan.

Said Aqil menyebutkan, masih terjadi ketimpangan sosial, pengangguran, hingga kesenjangan ekonomi. Padahal, Indonesia punya kekayaan alam yang melimpah, mulai dari tambang, laut, hingga hutan.

"Jauh panggang dari api," ujar Said Aqil.

Sementara itu, menanggapi usulan Said, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya punya waktu dua sampai tiga tahun ke depan untuk memutuskan perlu atau tidaknya amendemen.

Bambang mengatakan, rencana amendemen ini sudah tertunda dua periode, sejak diusulkan mantan Ketua MPR almarhum Taufik Kiemas dan Zulkifli Hasan.

"Mudah-mudahan di periode kami kami bisa lebih mewujudkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat untuk melawan kekhawatiran," ucap Bambang.

"Jadi kami menghadapi persoalan banyak kekawatiran yang seolah-olah kalau terjadi amendemen kita membuka kotak pandora dan lebih banyak mudarat dibanding maslahat," kata politisi Partai Golkar ini.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/27/18224451/ketum-pbnu-nilai-amendemen-uud-1945-adalah-keharusan

Terkini Lainnya

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke