Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sibuk, Sekjen DPR Pastikan Tak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 15/11/2019, 13:45 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengaku, telah menerima surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/11/2019) sore kemarin.

Namun, Indra meminta pemeriksaan atas dirinya dijadwal ulang setelah pekan depan karena sudah ada jadwal lain yang tidak dapat ditinggalkan.

"Saya minta itu disampaikan setelah minggu depan atau kami juga sedang berkoordinasi ya dengan penyidik, kalau bisa diwakilkan Kepala Biro Hukum," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

"Sampai dengan Rabu depan saya sudah ada jadwal," lanjut dia.

Baca juga: Sambangi KPK, Sejumlah Tokoh Beri Dukungan Setelah UU KPK Hasil Revisi Berlaku

Indra mengatakan saat ini pihaknya sedang sibuk mengurus jawaban terkait mekanisme di DPR dan persoalan etika anggota dewan.

Menurut dia, apabila penyidik KPK tidak dapat menunda pemeriksaan dirinya, materi pemeriksaan yang diminta oleh penyidik bisa saja diwakilkan oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal DPR.

"Ada beberapa pertanyaan yang sedang kita siapkan jawabannya. Tapi kalau itu bisa disampaikan melalui biro hukum, maka akan disampaikan melalui biro hukum," kata Indra.

Sebelumnya diberitakan penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat RI Indra Iskandar, Jumat (15/11/2019) ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Indra akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait impor bawang putih.

Baca juga: Kasus Romahurmuziy, KPK Panggil Sekjen DPR

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra, mantan anggota Komisi VI DPR RI," kata Febri dalam keterangannya.

Febri belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan diajukan penyidik dalam pemeriksaan terhadap Indra nanti.

Kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, beberapa waktu lalu.

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Baca juga: Jumat Ini, KPK Panggil Sekjen DPR sebagai Saksi Kasus Suap Impor Bawang Putih

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

 

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku diminta masuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada tiga opsi mengenai penempatan Ahok di BUMN, yaitu Pertamina, PLN, dan Krakatau Steel. Hal itu sesuai dengan permintaan Menteri BUMN Erick Thohir. Sejauh ini, Ahok masih menunggu keputusan lanjutan. “Kemaren dia (Erick Thohir) ngomong yang paling besar yang paling rumit untuk kepentingan orang banyak adalah Pertamina dan PLN. Ada Krakatau Steel juga punya 60 anak perusahaan. Tapi saya enggak tahu. Nanti coba tanya Pak Erick saja ya. Kan belum pasti juga, masih pelajari juga jadi belum pasti.” Ujar Ahok usai menghadiri acara di sekolah Ipeka Puri Indah, Jakarta Barat, Jumat (15/11/19). Sebelumnya, Ahok mendatangi Kementerian BUMN untuk menemui Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/19).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com