Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim Minta Eks Dirut PT INTI Tak Berkamuflase...

Kompas.com - 14/11/2019, 22:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim Ni Made Sudani mengingatkan mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara tak berkamuflase terkait alasannya memberi uang Rp 2 miliar ke mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.

Permintaan itu disampaikan hakim Ni Made Sudani saat memimpin sidang terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi baggage handling system (BHS) untuk 6 bandara, yaitu Taswin Nur.

Taswin merupakan teman dekat Darman. Adapun Darman dan Andra saat ini masih berstatus sebagai tersangka dalam perkara suap tersebut.

Baca juga: Eks Dirut PT INTI Ungkap Alasan Ingin Dapat Pengadaan Semi BHS 6 Bandara di AP II

Hakim Ni Made Sudani melihat Darman terkesan menyamarkan alasan sebenarnya terkait pemberian uang itu.

Sebab, kepada jaksa KPK, Darman mengklaim uang Rp 2 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat (AS) dan Singapura untuk melunasi hutangnya ke Andra.

"(Perkara) ini sudah kejadian ya, enggak usah lagi berkamuflase, ya kan. Saudara sudah terikat sumpah," tegas hakim Ni Made Sudani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Eks Dirut PT INTI Mengaku Beri Uang Rp 2 Miliar ke Eks Dirkeu AP II untuk Lunasi Utang

"Iya demi Allah saya bersumpah," jawab Darman yang sedang bersaksi untuk Taswin.

"Enggak usah berkamuflase, bermodus-modus keterangannya," kata hakim Ni Made lagi.

"Tidak yang mulia," jawab Darman.

Tak puas dengan jawaban Darman, hakim Ni Made kembali menanyakan apakah benar uang tersebut untuk melunasi hutang.

Senada dengan jawabannya ke jaksa KPK, Darman mengaku uang Rp 2 miliar itu untuk melunasi hutangnya ke Andra sebesar Rp 5 miliar.

Baca juga: Eks Dirut PT INTI Ungkap Tahapan Pemberian Uang Senilai Rp 2 Miliar ke Eks Dirkeu AP II

"Emang (Andra) punya usaha apa, kok sampai bisa minjemin uang sebanyak itu?" cecar hakim Ni Made.

"Saya tidak tahu yang mulia, tapi beliau menyampaikan itu mengumpulkan dari teman-teman investor beliau," jawab Darman.

Hakim Ni Made pun menanyakan bagaimana PT INTI bisa terlibat dalam rencana pengadaan proyek itu. Sebab, berdasarkan fakta persidangan PT INTI belum berpengalaman menggarap proyek itu.

Baca juga: Eks Dirkeu AP II Disebut Keberatan soal Usulan Pembatalan Pengadaan Semi BHS dengan PT INTI

Darman mengakui bahwa PT INTI belum berpengalaman menggarap semi BHS. Namun, kata dia, PT INTI ingin mendapatkan pekerjaan itu demi sinergi sesama BUMN.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com