Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Minta GrabWheels Beroperasi Terbatas Seperti di Tempat Hiburan

Kompas.com - 14/11/2019, 20:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta penggunaan GrabWheels hanya terbatas hanya di tempat-tempat hiburan.

Ia menilai hal tersebut bisa meminimalisir terjadinya kecelekaan pada pengguna GrabWheels.

Hal itu disampaikan Budi menanggapi kecelakaan pengguna GrabWheels yang tertabrak hingga tewas.

"Kami akan diskusikan dulu dengan DKI, terbatas saja di tempat hiburan atau di mana gitu," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Kecelakaan Grabwheels di Jakarta, Ahli AS Tawarkan Solusinya

Budi mengatakan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Darat telah berdiskusi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait aturan penggunaan GrabWheels.

Nantinya, hasil diskusi tersebut bisa dijadikan rekomendasi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memasukkannya ke dalam peraturan.

Ia menambahkan, aturan terkait penggunaan GrabWheels bisa dimulai dengan imbauan. Jika tak mempan maka nanti Pemprov DKI yang akan merumuskan aturannya.

"Sementara imbauan dulu, bukan formal. Untuk menghindari kecelakaan nanti biar DKI yang membuat peraturannya," lanjut dia.

Baca juga: Jalan-jalan Pakai GrabWheels, Baca 7 Tips Aman Berikut Ini

Diketahui, pada Minggu (10/11/2019) dini hari lalu, korban bernama Ammar dan kelima temannya bermain skuter di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.

Kelima temannya Ammar yang menjadi korban yakni, Wisnu (18) yang juga tewas usai ditabrak, Bagus (18) alami luka berat, serta Relwandani, Fajar, dan Wulan yang alami luka ringan usai menghindari mobil tersebut.

Saat sedang asyik bermain, mobil Camry hitam menabrak skuter yang ditumpangi Bagus, Ammar, dan Wisnu.

Akibatnya, Ammar dan Wisnu tak sadarkan diri dan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Mintoharjo. Sedangkan, Bagus alami luka berat dan masih dirawat di RS.

Kompas TV Tarif baru berlaku bagi ojek <em>online</em> di seluruh Indonesia. Sebelumnya tarif baru hanya berlaku di 133 kota. Padahal layanan ojek <em>online</em> sudah ada di lebih dari 200 kabupaten kota. Tarif ojek <em>online</em> akan menyesuaikan 3 zona yang dibagi per-wilayah. Tarif untuk Zona I Sumatera, Bali, Jawa tanpa Jabodetabek ialah sebesar Rp 1.850 hingga Rp 2.300 rupiah per-kilometer dengan biaya minimal Rp 7.000 hingga Rp 10.000. Untuk Zona II Jabodetabek sebesar Rp 2.000 hingga Rp 2.500 per-kilometer dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000. Sedangkan di Zona III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT dan lainnya ialah sebesar Rp 2.100 hingga Rp 2.600 per-kilometer dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000. Kementerian Perhubungan berharap pengemudi ojol bisa lebih berkonsentrasi pada keselamatan seusai pendapatannya naik. Operator ojek <em>online</em> pun siap mematuhi Peraturan Kementerian Perhubungan. Grab saat ini sudah beroperasi di 224 kota/kabupaten. Sedangkan Gojek beroperasi di 221 kota/kabupaten. #TarifOjekOnline #Indonesia #OjekOnline
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com