Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Calon Hakim Agung Ditanya Komitmen Penanganan Kasus Penistaan Agama...

Kompas.com - 14/11/2019, 18:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim agung, Soesilo, diuji soal komitmen penanganan kasus penistaan dalam tes wawancara di Gedung Komisi Yudisial (KY), Kamis (14/11/2019).

Soesilo diminta meyakinkan tim pewawancara tentang komitmen penanganan kasus penistaan agama pada kondisi masyarakat yang majemuk.

Pertanyaan ini dilontarkan oleh Komisioner KY, Aidul Fitriciada Azhari. Aidul menyinggung soal jaminan kebebasan beragama dari negara.

"Di satu sisi kita ini menganut undang-undang yang menentukan kebebasan beragama, berkeyakinan, dan melaksanakan ibadah, tetapi di sisi lain undang-undang juga menentukan ada delik yang terkait penistaan agama," tutur Aidul. 

"Menurut bapak, seiring dengan perkembangan ini, dalam undang-undang ada pertimbangan HAM dan pertimbangan hidup berdemokrasi. Menurut bapak harusnya seperti apa putusan putusan terkait penistaan agama itu?" kata Aidul lagi.

Baca juga: KY Serahkan Nama Kandidat Hakim Agung ke DPR pada 25 November

Soesilo pun mengatakan bahwa kasus penistaan agama tetap harus diproses.

Aidul lantas melanjutkan pertanyaannya dengan memberi contoh penanganan kasus di Jayapura yang pernah dilakukan Soesilo.

Saat itu, ada tekanan sosial dari masyarakat setempat yang heterogen.

"Bagaimana misalnya dalam satu masyarakat yang sangat heterogen agamanya ternyata ada kasus di situ. Apakah (ada) pertimbangan-pertimbangan sosiologis? Apakah semata legal justice-nya berdasarkan deliknya sudah terpenuhi ya selesai? Apakah juga akan dipertimbangkan aspek lain?" kata Aidul.

Soesilo kemudian mencontohkan kasus penistaan agama yang pernah dia tangani di Atambua.

Saat itu, tekanan masyarakat setempat untuk melakukan penghukuman sangat tinggi.

"Dengan demikian ketika kita hukum ya masyarakatnya itu biasa, yang penting itu tidak bermasalah. Sekarang kita lihat kompleksitasnya, tadi awal saya sudah mengatakan bahwa kita harus melihat dari berbagai sisi," ujar dia.

"Ketika saya secara kasus kalau di Jayapura itu saya lakukan seperti itu, tetapi kalau di tempat lain, tekanan itu kami anggap biasa dan tidak menjadi beban bagi saya," ucap dia.

Belum puas terhadap jawaban Soesilo, Aidul kemudian memperluas konteks pertaannya kepada tekanan masyarakat nasional dan internasional yang lebih kompleks.

"Kompleksitasnya menjadi lebih kompleks, bukan soal mayoritas atau minoritas lagi, tetapi ini soal kebebasan beragama, bagaimana pertimbangannya? Kalau kasus Atambua saya memahami karena memang masyarakat menghendaki dihukum," kata Aidul seakan mencecar.

Baca juga: Calon Hakim Agung Artha Silalahi Setuju Hukuman Mati bagi Koruptor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com