JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim agung, Soesilo, diuji soal komitmen penanganan kasus penistaan dalam tes wawancara di Gedung Komisi Yudisial (KY), Kamis (14/11/2019).
Soesilo diminta meyakinkan tim pewawancara tentang komitmen penanganan kasus penistaan agama pada kondisi masyarakat yang majemuk.
Pertanyaan ini dilontarkan oleh Komisioner KY, Aidul Fitriciada Azhari. Aidul menyinggung soal jaminan kebebasan beragama dari negara.
"Di satu sisi kita ini menganut undang-undang yang menentukan kebebasan beragama, berkeyakinan, dan melaksanakan ibadah, tetapi di sisi lain undang-undang juga menentukan ada delik yang terkait penistaan agama," tutur Aidul.
"Menurut bapak, seiring dengan perkembangan ini, dalam undang-undang ada pertimbangan HAM dan pertimbangan hidup berdemokrasi. Menurut bapak harusnya seperti apa putusan putusan terkait penistaan agama itu?" kata Aidul lagi.
Baca juga: KY Serahkan Nama Kandidat Hakim Agung ke DPR pada 25 November
Soesilo pun mengatakan bahwa kasus penistaan agama tetap harus diproses.
Aidul lantas melanjutkan pertanyaannya dengan memberi contoh penanganan kasus di Jayapura yang pernah dilakukan Soesilo.
Saat itu, ada tekanan sosial dari masyarakat setempat yang heterogen.
"Bagaimana misalnya dalam satu masyarakat yang sangat heterogen agamanya ternyata ada kasus di situ. Apakah (ada) pertimbangan-pertimbangan sosiologis? Apakah semata legal justice-nya berdasarkan deliknya sudah terpenuhi ya selesai? Apakah juga akan dipertimbangkan aspek lain?" kata Aidul.
Soesilo kemudian mencontohkan kasus penistaan agama yang pernah dia tangani di Atambua.
Saat itu, tekanan masyarakat setempat untuk melakukan penghukuman sangat tinggi.
"Dengan demikian ketika kita hukum ya masyarakatnya itu biasa, yang penting itu tidak bermasalah. Sekarang kita lihat kompleksitasnya, tadi awal saya sudah mengatakan bahwa kita harus melihat dari berbagai sisi," ujar dia.
"Ketika saya secara kasus kalau di Jayapura itu saya lakukan seperti itu, tetapi kalau di tempat lain, tekanan itu kami anggap biasa dan tidak menjadi beban bagi saya," ucap dia.
Belum puas terhadap jawaban Soesilo, Aidul kemudian memperluas konteks pertaannya kepada tekanan masyarakat nasional dan internasional yang lebih kompleks.
"Kompleksitasnya menjadi lebih kompleks, bukan soal mayoritas atau minoritas lagi, tetapi ini soal kebebasan beragama, bagaimana pertimbangannya? Kalau kasus Atambua saya memahami karena memang masyarakat menghendaki dihukum," kata Aidul seakan mencecar.
Baca juga: Calon Hakim Agung Artha Silalahi Setuju Hukuman Mati bagi Koruptor