Salin Artikel

Saat Calon Hakim Agung Ditanya Komitmen Penanganan Kasus Penistaan Agama...

Soesilo diminta meyakinkan tim pewawancara tentang komitmen penanganan kasus penistaan agama pada kondisi masyarakat yang majemuk.

Pertanyaan ini dilontarkan oleh Komisioner KY, Aidul Fitriciada Azhari. Aidul menyinggung soal jaminan kebebasan beragama dari negara.

"Di satu sisi kita ini menganut undang-undang yang menentukan kebebasan beragama, berkeyakinan, dan melaksanakan ibadah, tetapi di sisi lain undang-undang juga menentukan ada delik yang terkait penistaan agama," tutur Aidul. 

"Menurut bapak, seiring dengan perkembangan ini, dalam undang-undang ada pertimbangan HAM dan pertimbangan hidup berdemokrasi. Menurut bapak harusnya seperti apa putusan putusan terkait penistaan agama itu?" kata Aidul lagi.

Soesilo pun mengatakan bahwa kasus penistaan agama tetap harus diproses.

Aidul lantas melanjutkan pertanyaannya dengan memberi contoh penanganan kasus di Jayapura yang pernah dilakukan Soesilo.

Saat itu, ada tekanan sosial dari masyarakat setempat yang heterogen.

"Bagaimana misalnya dalam satu masyarakat yang sangat heterogen agamanya ternyata ada kasus di situ. Apakah (ada) pertimbangan-pertimbangan sosiologis? Apakah semata legal justice-nya berdasarkan deliknya sudah terpenuhi ya selesai? Apakah juga akan dipertimbangkan aspek lain?" kata Aidul.

Soesilo kemudian mencontohkan kasus penistaan agama yang pernah dia tangani di Atambua.

Saat itu, tekanan masyarakat setempat untuk melakukan penghukuman sangat tinggi.

"Dengan demikian ketika kita hukum ya masyarakatnya itu biasa, yang penting itu tidak bermasalah. Sekarang kita lihat kompleksitasnya, tadi awal saya sudah mengatakan bahwa kita harus melihat dari berbagai sisi," ujar dia.

"Ketika saya secara kasus kalau di Jayapura itu saya lakukan seperti itu, tetapi kalau di tempat lain, tekanan itu kami anggap biasa dan tidak menjadi beban bagi saya," ucap dia.

Belum puas terhadap jawaban Soesilo, Aidul kemudian memperluas konteks pertaannya kepada tekanan masyarakat nasional dan internasional yang lebih kompleks.

"Kompleksitasnya menjadi lebih kompleks, bukan soal mayoritas atau minoritas lagi, tetapi ini soal kebebasan beragama, bagaimana pertimbangannya? Kalau kasus Atambua saya memahami karena memang masyarakat menghendaki dihukum," kata Aidul seakan mencecar.

Soesilo kemudian mengatakan, ia akan melihat bagaimana kasusnya dan seperti apa tekanannya.

"Kalau yang pressure-nya itu hanya sebatas pressure saja dan tidak membahayakan bagi kantor, keluarga. Saya ya akan tetap putus perkara itu sesuai hukum yang saya yakini bahwa dia bersalah," tutur dia. 

Aidul masih memberikan pertanyaan lanjutan kepada Soesilo.

Kali ini, ia bertanya jika tekanan internasional dan tekanan nasional saling berlawanan. Aidul pun menekankan, posisi yang nantinya akan dijabat oleh Soesilo adalah hakim Mahkamah Agung (MA). 

"Seandainya menjadi perhatian internasional. Lalu di tingkat nasional pemerintah dipertanyakan komitmennya tentang kebebasan beragama. Bagaimana bapak menyikapi kasus ini apabila muncul tekanan internasional tekait penistaan agama ini?" kata dia. 

Soesilo pun menjawab dirinya tidak akan takut. Menurut dia, tekanan semacam itu akan hilang dengan sendirinya. 

"Tekanan seperti itu kan akan hilang dengan sendirinya dalam arti kenapa kita harus takut begitu lho pada tekanan luar kalau memang hukumnya seperti itu mau diapakan," ucap Soesilo.

"Kalau memang dia (pihak yang keberatan) tidak terima dia bisa ajukan grasi atau minta kepada presiden shingga putusan kita bisa dialihkan menjadi apa silahkan itu urusan presiden," tambah hakim di Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini.

Pada Kamis, KY menyelesaikan rangkaian tes wawancara kepada 13 calon hakim agung yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi, kepribadian dan kesehatan.

Ada empat calon hakim agung yang menjalani wawancara pada Kamis. 

Mereka adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang, Artha Theresia Silalahi; Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Soesilo; Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Sartono; dan Hakim pada Pengadilan Pajak, Triyono Martanto.

Mereka diuji lewat tes wawancara oleh panelis yang terdiri dari 7 anggota KY dan 2 orang pakar.

Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan serta perkembangan hukum, hingga penguasaan hukum materiil dan formil.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, seleksi calon hakim agung ini bertujuan mengisi 8 orang hakim agung.

Rinciannya, 3 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, 2 orang untuk kamar militer, 4 orang untuk kamar perdata, dan 1 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/14/18572061/saat-calon-hakim-agung-ditanya-komitmen-penanganan-kasus-penistaan-agama

Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke