Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga Sebut Ahok Harus Mundur dari Parpol jika Jabat Petinggi BUMN

Kompas.com - 14/11/2019, 17:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus mundur dari partai politik jika kelak duduk di kursi pimpinan BUMN.

Menurut Airlangga, hal demikian biasa terjadi di lingkungan BUMN.

"Kan biasanya kalau sudah duduk, kader-kader itu akan mengundurkan diri dari parpol," kata Airlangga saat ditemui di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).

Airlangga mengatakan, secara etik, petinggi BUMN memang idealnya tidak terafiliasi dengan partai.

Baca juga: Ketua DPP Sebut PDI-P Siap Lepas Ahok jika Jadi Pimpinan BUMN

Sebab, mereka nantinya akan bertanggung jawab untuk mengelola dana yang ada di tubuh BUMN.

"Kalau bicara komisaris, kan ada mengelola dana itu," ujarnya.

Airlangga menambahkan, selama ini, kursi petinggi BUMN biasanya dijabat oleh kalangan profesional. Atau jika tidak, kedudukan tersebut biasanya diisi oleh tokoh masyarakat.

"Kalau BUMN dari profesional itu kan biasa. Kalau BUMN terutama posisi komisaris kan kemarin juga banyak dari tokoh masyarakat, jadi itu bukan suatu yang aneh," kata dia.

Baca juga: Ketua DPP PDI-P: Belum Ada yang Hambat Ahok Pimpin BUMN

Diberitakan sebelumnya, Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

Seusai bertemu Erick, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Ahok belum dapat mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Tapi, kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com