Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perluas Jangkauan, Dompet Dhuafa Buka 200 Zona Layanan di 34 Provinsi

Kompas.com - 04/11/2019, 11:59 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Setelah bergerak lebih dari 26 tahun dalam membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia, Dompet Dhuafa kini mulai melebarkan jangkauannya.

Hal itu terjadi setelah pada Rabu (30/10/2019), di Balai Kartini, Jakarta Dompet Dhuafa meresmikan 200 Zona Layanan di 34 provinsi di seluruh Indonesia, 

Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Nasyith Majidi, mengungkapkan perluasan zona ini merupakan program percepatan pengentasan kemiskinan.

Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statisk (BPS) angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi.

Baca juga: Berdayakan Masyarakat, Dompet Duafa Perkuat Jaringan Mitra di Daerah

 

Tercatat pada Maret 2019 tingkat kemiskinan di negeri ini berada pada angka  9,41 persen. Adapun jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2019 sebesar 25,14 juta orang.

Dengan masih tingginya angka kemiskinan, Nasyith Majidi mengatakan perlu kolaborasi dari semua pihak mulai dari donator, pemerintah, stakeholder, praktisi dan semua pihak yang terkait untuk mengentaskan kemiskinan. 

Perluasan jangkauan juga bisa dilakukan melalui digitalisasi. Apalagi saat ini zaman keterhubungan, sehingga digitalisasi menjadi penting untuk menguatkan kanal penghimpunan.

"Contohnya seperti lahirnya bawaberkah.org dan MUMU Apps sebagai payment gateway di Dompet Dhuafa," kata Nasyith Majidi, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Hidup di Gubuk Tengah Kebun, Kakek Ini Dapat Bantuan dari Dompet Duafa

Dengan semakin luasnya jaringan dan pendekatan digital, lanjut Nasayith, maka semakin luas pula Dompet Dhuafa dalam mengintervensi problematika kemiskinan di Indonesia.

Langkah kolaborasi tersebut, atau dalam nomenklatur disebut cabang, adalah membuat ruang atau kanal yang menjadi desain dari pola kolaborasi lembaga dan organisasi legal untuk terlibat.

Kolaborasi tersebut dimaksudkan untuk menyerap variasi atau metode dalam pengentasan kemisikinan dari tiap lembaga atau organisasi.

“Semangat kolaborasi 200 Zona Layanan selain dalam intervensi problematika kemiskinan, juga menguatkan lembaga lain untuk bertumbuh membantu sesama," tambah dia.

Syarat bergabung dalam Zona Layanan

Nasyith Majidi menjelaskan lembaga lain bisa bergabung dalam Zona Layanan Dompet Dhuafa asalkan memenuhi beberapa persyaratan.

Syaratnya lembaga tersebut punya portofolio fundraising, tata kelola keuangan, penyaluran dalam bentuk program, bersedia menerapkan value-value Dompet Dhuafa.

"Sebagai fasilitator, Dompet Dhuafa hanya mengontrol aspek produk saja. Langkah stategisnya akan dijalankan sesuai wewenang masing-masing lembaga," kata Nasyith Majidi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com