Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sidang Romy: Saksi Sebut Lukman Hakim hingga Manipulasi Seleksi Jabatan di Kemenag...

Kompas.com - 31/10/2019, 09:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara dugaan suap seleksi jabatan Kementerian Agama wilayah Jawa Timur dengan terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Kali ini, pokok persidangan lebih membahas proses seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang diikuti oleh mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Berikut adalah beberapa rangkuman dari materi persidangan Romy:

Romy disebut beri pesan ke Lukman

Dalam kesaksiannya, mantan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi mengaku pernah mendengar informasi bahwa Romy meminta lewat mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin agar Haris Hasanuddin diloloskan dalam seleksi calon Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Pada dasarnya (pesan Romahurmuziy disampaikan) melalui Pak Sekjen Kemenag (Nur Kholis Setiawan). Itu ada perintah seperti itu, menyatakan beberapa nama agar dipertimbangkan untuk lolos," kata Ahmadi.

Baca juga: Romy Disebut Minta Lukman Hakim Meloloskan Haris jadi Calon Kakanwil

Setelah itu, lanjut Ahmadi, Nur Kholis meminta agar Haris bisa diloloskan dalam rangkaian proses seleksi jabatan.

"Pesan antara lain dari Pak Romy dengan Pak Sekjen dan Pak Sekjen juga (mendapat pesan) dari Pak Menteri (Lukman Hakim Saifuddin)" kata Ahmadi.

Ketua majelis hakim Fahzal Hendri pun mengonfirmasi apakah yang dimaksud adalah Romy menyampaikan pesan ke Lukman untuk meloloskan Haris, kemudian Lukman meneruskan pesan itu ke Nur Kholis.

"Jadi maksudnya, dari Romy ke Pak Menteri. Lalu, Pak Menteri ke Pak Sekjen, begitu maksudnya?" tanya Fahzal.

"Iya Pak. Dari apa yang disampaikan Pak Sekjen kepada saya, Pak. Sejak itulah, ini perintah Pak Sekjen bahwa itu harus diluluskan," jawab Ahmadi.

Mengaku dipanggil Lukman

Ahmadi juga mengaku diminta Lukman Hakim Saifuddin untuk memasukkan Haris Hasanuddin dalam peringkat tiga besar calon Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Ahmadi mengaku saat itu ia dipanggil Lukman ketika menjadi Ketua Panitia Pelaksana seleksi JPT di Kemenag.

"Waktunya (pertemuan) lupa tapi yang jelas menjelang pengumuman tiga besar. Ya intinya (Lukman menyampaikan) bahwa Haris masuk tiga besar," kata Ahmadi.

Ia juga menyampaikan, saat itu tidak ada penjelasan lebih jauh kenapa Lukman meminta Haris harus masuk ke peringkat tiga besar calon Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Menurut Ahmadi, pertemuan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawan.

Baca juga: Saksi Akui Diminta Lukman Hakim Loloskan Haris Hasanuddin ke 3 Besar Calon Kakanwil Jatim

Nur Kholis, kata Ahmadi, juga menjelaskan ke Lukman bahwa Haris sebenarnya berada di urutan ke-4.

Namun, menurut Ahmadi, Lukman tak menanggapi penjelasan Nur Kholis tersebut.

"Tidak ada tanggapan beliau (Lukman)," kata Ahmadi.

Manipulasi penilaian

Sementara itu, saksi lainnya, dua anggota panitia seleksi JPT Pratama Kemenag, Khasan Effendy dan Kuspriyo Murdono, mengungkap adanya indikasi manipulasi nilai demi meloloskan Haris Hasanuddin ke peringkat tiga besar calon Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Awalnya, Jaksa KPK Ariawan Agustiartono menunjukkan dokumen hasil rekapitulasi nilai para calon pejabat tinggi Kemenag.

"Ini nilainya yang Pak Haris di sini 95, 90 dan 95. Seingat Bapak Khasan kalau nilai itu dirata- ratakan ketemu enggak angka ini?" tanya jaksa Ariawan ke Khasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com