Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Mahfud MD, Istana Punya Jalan Keluar Terkait Typo di UU KPK

Kompas.com - 12/10/2019, 06:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, pihak Istana telah mempersiapkan jalan keluar terkait kesalahan penulisan alias typo pada Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

"Saya kira Istana sudah punya jalan keluarlah. Hukum itu tidak bisa macet, pasti ada jalan keluar dan jalan keluar, beberapa alternatif, sudah ada di Istana. Tinggal kita nunggu saja," ujar Mahfud di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Diketahui, salah pengetikan di UU KPK yang disahkan DPR pada 17 September 2019 itu ada pada Pasal 29 huruf e yang menjelaskan perihal syarat pimpinan KPK.

Baca juga: Aturan Usia Pimpinan KPK Disebut Typo, padahal Ada Usulannya dalam DIM

Pada pasal itu tertulis, syarat huruf e, berusia paling rendah 50 tahun. Tapi keterangan di dalam kurung yang ditulis dengan huruf tertera "empat puluh" tahun.

Kesalahan ini menjadi masalah. Sebab, salah satu calon pimpinan KPK terpilih, yakni Nurul Ghufron terancam tidak bisa dilantik bila UU tersebut berlaku. Ghufrom diketahui baru berusia 45 tahun.

Mahfud melanjutkan bahwa UU KPK ini dipastikan menimbulkan masalah apabila sudah resmi berlaku. Ghufron terancam tidak dapat dilantik.

"Kalau umur 50 atau 40 itu ya juga akan masalah kalau UU itu berlaku, KPK endak bisa bekerja kan, karena komisionernya belum ada (lengkap). Itu pun juga udah masuk inventarisasi masalah yang harus diselesaikan," ujar Mahfud.

Baca juga: Arteria Dahlan: Typo UU KPK Disebabkan Human Error, Enggak Sengaja...

Meski demikian, ketika ditanya apakah pihak Istana akan menyelesaikan persoalan hukum itu melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Mahfud tidak mau menjelaskan lebih lanjut.

"Enggak tahu, itu Istana. Saya kan bukan Istana. Ditunggu saja," lanjut dia. 

 

Kompas TV Pasca penyerangan kepada Menko Polhukam Wiranto, Presiden Joko Widodo menyatakan Paspampres telah meningkatkan kewaspadaan mereka. Presiden mengatakan pengamanan presiden berlangsung seperti biasanya. Namun insiden kemarin tidak akan mengurangi aktivitas presiden misalnya kunjungan kerja ke daerah. Jokowi menyatakan yang terpenting adalah kewaspadaan pasukan pengamanan agar insiden penyerangan seperti yang dialami Menko Polhukam tidak terulang. #Menkopolhukam #JokoWidodo #PengamananPejabatNegara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com