Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Dahlan: Typo UU KPK Disebabkan Human Error, Enggak Sengaja...

Kompas.com - 11/10/2019, 18:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan, kesalahan pengetikan atau typo terhadap Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) hasil revisi murni kesalahan manusia atau human error.

Diketahui, salah pengetikan di UU KPK yang disahkan DPR pada 17 September 2019 itu ada pada Pasal 29 huruf e yang menjelaskan perihal syarat pimpinan KPK.

Di situ tertulis syarat huruf e, berusia paling rendah 50 tahun, tapi keterangan di dalam kurung yang ditulis dengan huruf tertulis 'empat puluh' tahun.

"Oh iya nanti akan dirubah langsung, ya, jadi empat puluh tahun. Jadi enggak masalah lah itu. Ya secepatnya nanti dirubah. Ini hanya masalah human error yang enggak ada niat kesengajaan sama sekali," kata Arteria ditemui di Kopi Politik, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Baca juga: UU KPK Hasil Revisi Ada Typo, Pakar Minta Diperbaiki dengan Perppu

Ia menilai, kesalahan ketik itu manusiawi, mengingat jajaran di DPR harus menangani banyak produk perundang-undangan.

"Teman-teman itu di setiap pembahasan undang-undang kan terakhir ini kan semua produk yang kita bahas banyak, DPR-nya kapasitasnya kan orangnya segitu-gitu juga kan. Nah pemerintahnya juga segitu juga," kata dia.

"Itu hanya hal manusiawi, kan kalau teman-teman pegawai ngerjain kan enggak mungkin kita tungguin sampai selesai mengetik itu, eh kamu udah selesai belum? Ininya sudah beres ya? Kan begitu. Enggak mungkin tunggu sampai pagi ketikannya selesai," sambung dia.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengatakan, ada kesalahan pengetikan (typo) itu adalah hal teknis.

Ia mengatakan, sudah mengkonsolidasikan hal tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

"Itu teknis, itu kemudian kita sudah konsolidasikan, sudah bicarakan, nanti selanjutnya kita lakukan hal-hal yang memang perlu dilakukan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Puan mengatakan, salah pengetikan itu akan membuat perubahan pada makna sehingga UU KPK hasil revisi harus segera diperbaharui.

"Justru itu kita akan update, kita akan lakukan secepatnya terkait hal-hal itu," ujar dia.

Baca juga: Kritik UU KPK Hasil Revisi, Febri: Ungkap Kasus Kakap Butuh Waktu Lama

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut DPR telah mengirimkan draf Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan kepada Istana Kepresidenan.

Namun, setelah dicek, ada kesalahan pengetikan sehingga Istana mengembalikan draf UU KPK itu ke DPR untuk diperbaiki.

"(Draf UU KPK) sudah dikirim (ke Istana), tetapi masih ada typo, yang itu kami minta klarifikasi. Jadi mereka sudah proses mengirim katanya, sudah di Baleg (DPR)," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

 

Kompas TV Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Ma&#39;ruf Amin tinggal 10 hari lagi. Sejumlah persiapan terus dilakukan.<br /> <br /> Sebagai tuan rumah, selasa (8/10) lalu, Ketua DPR Puan Maharani bersama para wakil ketua DPR meninjau langsung kesiapan keamanan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.<br /> <br /> Dengan mengendarai sendiri <em>boogie car</em>, Puan beserta rombongan berkeliling mengecek sejumlah titik pos pengamanan di kompleks DPR.<br /> <br /> Puan maharani meminta semua pihak untuk menjaga pelantikan presiden berjalan sesuai konstitusi. #PuanMaharani #KetuaDPR #PelantikanPresiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com