Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa Telan Korban Jiwa, Presiden Didesak Jangan Tunda Perppu KPK

Kompas.com - 28/09/2019, 16:14 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Ray Rangkuti meminta Jokowi tak membuat keputusan terlalu lama karena sudah muncul korban jiwa dari aksi unjuk rasa yang dilakukan di sejumlah daerah.

"Presiden katakan akan pertimbangkan perppu. Saran saya jangan tunda lagi. Korban sudah muncul, eskalasi kekerasan meningkat. Saran saya keluarkan saja perppu atas pertimbangan keamanan," kata Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).

Sampai saat ini setidaknya sudah ada tiga korban meninggal dunia akibat unjuk rasa.

Baca juga: Mundurnya Menkumham di Tengah Polemik UU KPK dan Pertimbangan Perppu

Pertama, seorang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo bernama Randi (21). Dia dinyatakan meninggal karena mengalami luka tembak di dada sebelah kanan.

Menyusul Randi, mahasiswa Muhammad Yusuf Kardawi (19), mahasiswa teknik sipil Universitas Halu Oleo, yang juga meninggal dunia akibat luka benturan tak beraturan di kepala.

Ketiga, seorang demonstran yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia di bilangan Slipi, Jakarta Barat. Namun, polisi menyebut, demonstran itu meninggal dunia akibat kekurangan oksigen, bukan akibat tindak kekerasan aparat.

Selain korban jiwa, aksi unjuk rasa juga membuat ratusan mahasiswa luka-luka karena bentrok dengan aparat.

Baca juga: Apa Mundurnya Yasonna Berdampak pada Perppu KPK? Ini Jawaban Istana

Ray mengingatkan bahwa sebelum revisi UU KPK disahkan oleh pemerintah dan DPR, dosen dari sejumlah perguruan tinggi sudah dengan tegas menolaknya. Begitu juga kelompok aktivis antikorupsi yang menilai revisi bisa melemahkan KPK.

Namun, saat itu Pesiden Jokowi dan DPR bergeming dan tetap mengesahkan revisi UU KPK menjadi UU. Menurut Ray, inilah salah satu yang memicu kemarahan mahasiswa.

"Demo besar-besaran ini karena adanya pengabaian suara rakyat. Sebelum UU KPK disahkan, ribuan dosen dan akademisi tanda tangan tidak setuju revisi UU KPK," ujar Ray.

"Ini kali pertama sejarah di Indonesia ribuan dosen turun. Tapi mereka diabaikan. Akibatnya, mahasiswa marah, dosen mereka tidak didengar," tuturnya.

Ray Rangkuti mengingatkan Presiden agar tidak membuat kesalahan untuk kedua kali.

Presiden harus segera mengeluarkan Perppu KPK sebelum aksi unjuk rasa membesar dan menekan lebih banyak korban.

"Presiden Jokowi jangan abaikan suara rakyat," kata dia.

Baca juga: Ray Rangkuti: Tak Ada Gunanya Redam Mahasiswa dengan Tindakan Represif

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com