Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/09/2019, 11:10 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istana Kepresidenan menjawab kemungkinan dampak mundurnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly terhadap rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Akan tetapi, Istana Kepresidenan tidak memberikan jawaban mendetail terkait dampak mundurnya Yasonna Laoly terhadap perppu.

"Yang jelas sekarang Presiden sedang mempelajari opsi perppu tersebut," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati kepada Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).

Baca juga: Minta Maaf, Menkumham Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Kerja

Menurut Adita, saat ini Presiden Joko Widodo sedang melakukan perhitungan dan kalkulasi mengenai apa yang akan terjadi jika ia menerbitkan atau tidak menerbitkan Perppu KPK.

Presiden Jokowi akan mengambil keputusan dalam waktu dekat.

"Kita tunggu saja," kata Adita.

Yasonna sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden pada Jumat (27/9/2019).

Pengunduran diri ini karena Yasonna akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober.

Baca juga: Mundurnya Menkumham di Tengah Polemik UU KPK dan Pertimbangan Perppu

Sebelum mengirim surat pengunduran diri, Yasonna sempat menegaskan, Presiden tidak akan mengeluarkan perppu untuk mencabut UU KPK.

Presiden, kata Yasonna, meminta penolak UU KPK untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Yasonna menilai tak ada kegentingan yang memaksa sebagai syarat bagi Presiden untuk menerbitkan perppu.

Ia menilai demo mahasiswa yang berujung bentrokan dengan aparat di sejumlah daerah juga tidak cukup untuk menjadi alasan mencabut UU KPK.

"Enggaklah. Bukan apa, jangan dibiasakan, Irman Putra Sidin (pakar hukum) juga mengatakan janganlah membiasakan cara-cara begitu. Berarti cara itu mendelegitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya pada MK," kata dia.

Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Begini Jawaban Yasonna...

Namun, sehari setelahnya Jokowi mengaku mempertimbangkan tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk menerbitkan perppu. Hal itu disampaikan Jokowi seusai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gibran: Jawa Tengah, Bali, Jakarta, dan DIY Perlu Atensi Khusus

Gibran: Jawa Tengah, Bali, Jakarta, dan DIY Perlu Atensi Khusus

Nasional
Ma'ruf Amin Ditanya soal Capres-Cawapres Saat Bertemu Presiden Singapura

Ma'ruf Amin Ditanya soal Capres-Cawapres Saat Bertemu Presiden Singapura

Nasional
Polri Tak Akan Berlakukan Tilang Manual Saat Natal dan Tahun Baru

Polri Tak Akan Berlakukan Tilang Manual Saat Natal dan Tahun Baru

Nasional
Mahfud MD Ungkap 3 Provinsi Bakal Berembuk Tangani Masalah Pengungsi Rohingya

Mahfud MD Ungkap 3 Provinsi Bakal Berembuk Tangani Masalah Pengungsi Rohingya

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Persaingan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Bakal Ketat

Survei Poltracking Indonesia: Persaingan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Bakal Ketat

Nasional
Kapolri Sebut Operasi Lilin Digelar Saat Nataru, 129.923 Personel Dikerahkan

Kapolri Sebut Operasi Lilin Digelar Saat Nataru, 129.923 Personel Dikerahkan

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Temui Presiden Singapura, Harap Kerja Sama 2 Negara Makin Kokoh

Wapres Ma'ruf Amin Temui Presiden Singapura, Harap Kerja Sama 2 Negara Makin Kokoh

Nasional
Elektabilitas Ganjar Merosot karena Berkomunikasi Gaya Oposisi dan Ditinggal Pendukung Jokowi

Elektabilitas Ganjar Merosot karena Berkomunikasi Gaya Oposisi dan Ditinggal Pendukung Jokowi

Nasional
KPU Batal Gelar Nobar Debat Capres Besok

KPU Batal Gelar Nobar Debat Capres Besok

Nasional
Menko Airlangga Sebut RI Punya Modal Besar Capai Indonesia Emas 2045

Menko Airlangga Sebut RI Punya Modal Besar Capai Indonesia Emas 2045

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas PDI-P Teratas, PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan

Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas PDI-P Teratas, PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan

Nasional
Debat Pertama Angkat Isu Hukum, TPN: Panggung Pak Ganjar dan Pak Mahfud

Debat Pertama Angkat Isu Hukum, TPN: Panggung Pak Ganjar dan Pak Mahfud

Nasional
Gibran ke Relawan: Jika Ada Serangan, Tak Perlu Mengklarifikasi

Gibran ke Relawan: Jika Ada Serangan, Tak Perlu Mengklarifikasi

Nasional
Tanggapi Hasil Survei Litbang 'Kompas', Mahfud: Tak Apa-apa, Survei Tiap Saat Berubah

Tanggapi Hasil Survei Litbang "Kompas", Mahfud: Tak Apa-apa, Survei Tiap Saat Berubah

Nasional
Ganjar Bakal Perkuat Asosiasinya dengan Jokowi Demi Genjot Elektabilitas

Ganjar Bakal Perkuat Asosiasinya dengan Jokowi Demi Genjot Elektabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com