Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis HAM Sebut Polisi Gunakan Gas Air Mata Kadaluwarsa

Kompas.com - 25/09/2019, 18:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis HAM dari Serikat Sindikasi menemukan selongsong gas air mata kadaluwarsa dalam kerusuhan di sekitar Gedung DPR/ MPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019) kemarin.

"Kami menemukan bukti polisi menggunakan expired tear gas (gas air mata kadaluwarsa) ketika menembakan ke arah kerumunan massa," ujar perwakilan Serikat Sindikasi Irene Wardani dalam jumpa pers di Kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2019).

Gas air mata yang sudah melewati masa waktu penggunaan itu disebut mengandung zat yang berbahaya bagi manusia.

Baca juga: Terpapar Gas Air Mata Saat Demo, Adakah Efek Jangka Panjangnya?

Zat berbahaya yang dimaksud, yakni sianida dan fosgena. Berdasarkan catatan Sindikasi, zat bernama fosgena adalah salah satu senjata kimia yang digunakan pada Perang Dunia I oleh Jerman.

"Itu (terasa dalam) 48 jam. Dampak kematiannya bukan karena shock atau luka-luka, tapi karena menghirup," terang Irene.

Pihaknya memiliki bukti tersebut. Bukti itu berupa foto selongsong yang diambil dari mahasiswa yang ikut di dalam demonstran.

Foto-foto tersebut pun akan dijadikan alat bukti untuk menindak aparat keamanan yang melakukan pelanggaran SOP.

"Karena sifatnya sangat beracun buat massa dan bisa menyebabkan kematian," kata dia.

Baca juga: Kena Tembak Gas Air Mata, Seorang Pelajar Dibawa ke RS Pelni Pakai Sepeda Motor

Diketahui, pada Rabu (24/9/2019), aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR berakhir ricuh karena mereka dipukul mundur oleh kepolisian.

Polisi sempat beberapa kali gas air mata kepada para mahasiswa serta water canon untuk memukul mundur mereka.

Selain itu, aksi kekerasan juga dilakukan aparat kepolisian kepada para mahasiswa hingga menuai kecaman. 

 

Kompas TV Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Al Azhar, Faisal Amir yang ikut berunjuk rasa di DPR tengah jalani perawatan intensif di RS Pelni, Jakarta.Sebelumnya, Faisal telah jalani operasi kepala dan bahu kanan. Kondisi Faisal sempat dalam keadaan tidak stabil atau kritis. Kondisi Faisal disampaikan oleh Kepala RS Pelni Dewi Fankhuningdyah. &ldquo;Sesuai dengan akses pemeriksaan, kemudian dilakukan operasi, karena ditemukan pendarahan di daerah kepala juga patah di bahu kanan. Kemudian operasi berjalan dengan lancar dan pasien saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pelni. Kondisi terakhir Pasien cukup baik, <em>progress</em>-nya cukup memuaskan, tapi masih dalam keadaan yang tidak stabil atau kritis sehingga pasien masih dalam pengawasan di ICU.&rdquo; Ujar Dr Dewi. Sebelumnya, beredar sebuah pesan yang menyebut Faisal Amir meninggal. Dalam pesan tersebut, tempurung kepala Faisal disebut pecah dan pendarahan otak. #FaisalAmir #RevisiUUKPK #MahasiswaMeninggal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com