Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Pastikan Polisi Pelaku Kekerasan Ditindak Tegas

Kompas.com - 25/09/2019, 17:06 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, aparat kepolisian yang bertindak represif kepada mahasiswa pengunjuk rasa akan mendapatkan sanksi dari institusinya.

"Pasti (diberi sanksi)," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Moeldoko menegaskan, tindakan represif aparat tidak sesuai instruksi Jokowi.

Baca juga: Viral Video Pemuda Digebuki, Propam Polda Sumut Periksa 5 Polisi

Menurut dia, pada Senin kemarin, Jokowi sudah menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian supaya aparat mengawal jalannya demonstrasi dengan proporsional dan profesional.

"Proposional terukur, profesional adalah bagaimana prajurit-prajurit itu bisa melaksanakan SOP," ujar Moeldoko.

Melihat banyaknya laporan kekerasan yang dilakukan polisi, Moeldoko juga yakin Polri akan melakukan evaluasi.

"Terhadap hal-hal yang di luar itu, akan kami evaluasi di mana letaknya (kesalahannya)," kata Moeldoko.

Baca juga: Polisi Sweeping Pelajar yang Hendak Menuju Gedung DPR RI

Mantan Panglima TNI ini menyebut langkah sejumlah aparat kepolisian yang bertindak represif ke mahasiswa pengunjuk rasa disebabkan dinamika di lapangan.

Ia menyebut, polisi mempunyai batas kesabaran psikologis dalam menghadapi massa berjumlah besar.

"Meski aparat sudah dilatih, mentalnya sudah disiapkan dan seterusnya, tapi sekali lagi ambang batas itu bisa muncul," ujar Moeldoko.

"Apalagi, ini ada prajurit-prajurit baru dari kepolisian, ini juga selalu kami waspadai di lapangan. Karena sekali lagi ini berkaitan dengan tingkat kesabaran," lanjut dia.

Demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di sejumlah daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) berujung ricuh dengan aparat keamanan.

Baca juga: Rusuh di Palmerah, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Berseragam Pramuka

Catatan Kompas.com hingga Rabu (25/9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah, dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi Selatan. Tiga orang di antaranya dalam kondisi kritis.

Dalam aksinya, para mahasiswa menolak sejumlah revisi undang-undang yang dirancang pemerintah dan DPR, yakni RKUHP, RUU Pemasyarakatan, serta revisi UU KPK yang sudah telanjur disahkan menjadi UU. 

 

Kompas TV Puluhan mahasiswa korban ricuh pasca demo di depan Gedung DPR-MPR RI masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta. Jurnalis KompasTV Yasir Neneama memiliki laporan lengkapnya dari RSPP berikut ini. #DemoMahasiswa #DemoRUU #BentrokanDPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com