Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Shalat Lebih Khusyuk, Romahurmuziy Minta Dipindah dari Sel KPK

Kompas.com - 11/09/2019, 16:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy, Maqdir Ismail, mengajukan permohonan pemindahan sel penahanan kliennya ke majelis hakim.

Permohonan itu diungkapkan Maqdir usai dakwaan terhadap Romy selesai dibacakan oleh jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

"Kami ingin mengajukan permohonan agar terdakwa penahanannya dipindah dari gedung KPK ke Lapas Cipinang karena ada beberapa pertimbangan yang sudah kami sampaikan secara tertulis," kata Maqdir kepada majelis hakim.

Majelis hakim pun meminta waktu mempertimbangkan surat permohonan itu.

Baca juga: Romahurmuziy Bingung Dengar Dakwaan, Bakal Ajukan Nota Keberatan

Romy yang duduk di kursi terdakwa mengungkap alasannya ingin dipindah dari Rutan Cabang KPK.

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/5/2019)DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/5/2019)
Menurut dia, ruang utama untuk tahanan di Rutan KPK terbatas sehingga sulit berkonsentrasi ketika ia harus beribadah shalat.

"Yang menjadi persoalan utama adalah sangat terbatasnya ruangan ini hanya 4x7 meter digunakan 25 orang sekaligus tempat ibadah, nonton TV, untuk makan dan juga untuk bersosialisasi," ujar Romy.

"Sehingga memang kami tidak bisa berkonsentrasi untuk beribadah," lanjut dia.

Baca juga: Romahurmuziy Didakwa Terima Suap Rp 91,4 Juta dari Eks Kepala Kantor Kemenag Gresik

Romy juga menyinggung penyakitnya yang kerap kumat. Hal itu diperparah stok air minum di Rutan KPK yang terbatas.

"Di awal penahanan tiga kali dibantarkan karena emang sejak mahasiswa memiliki penyakit batu ginjal dan ada pembatasan air pada waktu itu di Rutan Merah Putih," ujar Romy

"Sehingga penyakit kumat dan harus dibantarkan ke RS Polri," lanjut dia.

Romy adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Baca juga: Hadapi Dakwaan, Romahurmuziy Mengaku Tak Ada Persiapan Khusus

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan dakwaan, dua pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. 

 

Kompas TV Polda Jawa Timur akan menetapkan tersangka provokasi dan hoaks Veronica Koman dalam daftar pencarian orang (DPO). Status DPO akan diberikan jika Veronica tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka paling cepat pertengahan september nanti.<br /> <br /> Dalam keterangannya, kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan sudah melayangkan panggilan kedua kepada Veronica Koman. Polisi berharap Veronica bisa hadir dan ditunggu paling cepat hingga 13 september mendatang.<br /> <br /> Tersangka provokasi soal Papua itu diminta untuk merespon panggilan polisi jika tidak ingin ditetapkan sebagai DPO. #VeronicaKoman #DPO #Papua<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com