Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perpanjang Masa Penahanan Romahurmuziy

Kompas.com - 24/07/2019, 19:09 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap anggota DPR sekaligus mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy.

Romy merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

"Terhadap RMY, anggota DPR RI dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 23 Agustus 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Terdakwa Penyuap Romahurmuziy Dituntut 3 Tahun Penjara

Menurut Febri, dalam waktu 30 hari ke depan, KPK akan menuntaskan proses penyidikan untuk Romy dengan memperkuat bukti-bukti yang ada.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang sekitar Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur saat itu.

Mereka adalah mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Baca juga: Staf Romahurmuziy Dicegah ke Luar Negeri

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV Sederet nama menteri kini harus berusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK telah memeriksa Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan menghadirkan Menteri Agama di persidangan kasus jual beli jabatan di Kemenag yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. Saat awal kasus ini diungkap KPK sempat menggeledah ruang kerja Menteri Agama pada 18 Maret 2019. Saat itu KPK menemukan uang senilai Rp 180 juta dan USD 30 ribu. Selain Romahurmuziy, kasus ini juga melibatkan 2 pejabat di Kementerian Agama. Tak hanya Menteri Agama, KPK kini mengusut ada tidaknya kaitan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Dalam kasus yang melibatkan angota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, KPK telah menggeledar ruangan kerja Mendag pada 29 April 2019 lalu. Dalam kasus ini Bowo Sidik menyebut menerima uang Rp 2 miliar dari Enggartiasto untuk memuluskan Permendag tentang perdagangan gula kristal rafinasi. Menteri lainnya yang namanya muncul dalam pengusutan kasus korupsi oleh KPK adalah Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Menpora sejauh ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus suap penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia. Ada tidak keterlibatan nama nama menteri kabinet kerja dalam kasus korupsi yang berbeda semuanya akan kembali pada bukti yang dimiliki KPK. #KPK #MenteriKabinetKerja #KasusKorupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com