Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distribusi Kursi Pimpinan ala Revisi UU MD3...

Kompas.com - 06/09/2019, 08:33 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR periode 2014-2019 segera mengakhiri masa jabatan mereka pada September ini.

Selama bertugas, mereka mengesahkan 78 atau 40 persen rancangan undang-undang (RUU) dari target program legislasi nasional (prolegnas) sebanyak 189 RUU.

Di luar RUU target prolegnas, DPR menyelenggarakan rapat paripurna yang membahas dua agenda, yaitu mendengar pandangan fraksi-fraksi terkait dengan usulan revisi UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan usulan revisi UU Nomor 39 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Usulan revisi UU MD3 pun disetujui semua fraksi di DPR. Tak ada fraksi yang menyatakan keberatan atau interupsi dalam sidang yang digelar Kamis (5/9/2019).

Baca juga: Revisi UU MD3 Disebut Bertentangan dengan Putusan MK

Usulan revisi UU MD3 tersebut antara lain mengesahkan agar jumlah pimpinan MPR ditambah dari 7 menjadi 10.

Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi agar setiap fraksi di DPR mendapat jatah pimpinan.

Setelah diketok di paripurna, revisi UU MD3 akan dibahas dengan pemerintah. Bila pemerintah setuju, revisi UU MD3 akan kembali dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Distribusi kekuasaan

Sejak 2014 sampai saat ini, UU MD3 sudah direvisi tiga kali. Kini, menjelang masa jabatan para anggota DPR periode 2019-2024 berakhir, usul untuk merevisi UU MD3 kembali mencuat.

Revisi UU MD3 ini dicurigai untuk bagi-bagi kursi antara anggota DPR serta memperkuat kewenangan para wakil rakyat.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, menilai, persetujuan semua fraksi di DPR terkait revisi UU MD3 bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, kata Feri, soal jumlah kursi pimpinan MPR sesungguhnya sudah dituntaskan melalui putusan MK.

"Maka, setiap upaya mengubah UU MD3 akan berpotensi menantang UUD 1945 yang telah ditafsirkan MK. Itu sebabnya, di penghujung masa jabatan upaya mengubah UU MD3 sangat politis karena mengabaikan kehendak UUD," ujar Feri.

Baca juga: Jika UU MD3 Direvisi, Ketum Golkar Sebut Pemilihan Pimpinan MPR lewat Musyawarah

Menurut dia, DPR terkesan bernafsu menjalankan agenda merusak lembaga legislatif dengan menjadikannya sebagai sarana bagi-bagi kekuasaan.

"Tujuannya diduga agar pembagian kursi di MPR menjadi lebih rata, semua parpol mendapatkan kursi. Ya ini namanya politik transaksional saja," kata Feri. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com