Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dinilai Harus Dibongkar Ulang

Kompas.com - 05/09/2019, 23:07 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dibongkar ulang.

Itu, karena menurut Wahyudi, substansi RUU KKS kurang mengakomodasi soal sistem keamanan operasi siber itu sendiri.

RUU KKS, kata dia, lebih banyak mencantumkan delegasi kewenangan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menempatkan lembaga tersebut sebagai regulator.

Baca juga: Di RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, BSSN Pastikan Bukan Penegak Hukum

"Menurut saya, dengan konstruksi demikian lebih baik kita bongkar ulang RUU ini, kalau tujuannya membuat sebuah UU keamanan siber yang dibutuhkan, rumusannya harus sesuai dengan apa yang seharusnya diatur dalam sebuah UU keamanan siber," terang Wahyu saat ditemui di Universitas Atmajaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).

Wahyudi mengatakan, rancangan awal RUU KKS ini sebanyak 60 persen di antaranya mengatur tentang BSSN.

Kendati demikian Wahyu mengakui bahwa BSSN butuh aturan setingkat UU untuk memperkuat kewenangannya. Namun, hal itu malah jadi problematis dengan judul UU Keamanan dan Ketahanan Siber.

"Ketika disatukan RUU KKS yang konstruksi awalnya menekankan aspek ketahanan dan pertahanan lalu sedikit menyinggung tentang aspek keamanan siber itu sendiri," kata dia.

Baca juga: ICSF: Dikhawatirkan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Batasi Berdemokrasi

Wahyu juga menjelaskan, RUU KKS belum mampu mengakomodasi pendekatan pemangku kepentingan dalam keamanan siber.

RUU KKS juga belum mengakomodasi peran bisnis yang memegang peranan kunci keamanan siber, tetapi menghendaki pengelolaan urusan keamanan siber menjadi domain negara atau pemerintah.

"Padahal sebuah kebijakan keamanan siber seharusnya secara jelas menetukan mekanisme tepat, yang memungkinkan semua pihak membahas dan menyepakati kebijakan berbeda," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com