Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU KKS, Dituding Bukan untuk Rakyat Tapi Dibutuhkan Segera...

Kompas.com - 22/08/2019, 07:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi IT Ardi Suteja menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber tidak betul-betul mewadahi kepentingan rakyat.

Sebaliknya, RUU ini justru sarat akan kepentingan institusi di pemerintah tertentu saja.

"RUU ini terlalu konvensional karena melihat hanya satu sisi, mengacu pada kepentingan pemerintah, tidak dunia usaha," kata Ardi dalam diskusi 'RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Ardi meyakini hal tersebut lantaran bunyi sejumlah pasal dalam RUU Keamanan dan Ketahanan Siber tidak mampu menjawab persoalan riil yang terjadi di era sekarang.

Baca juga: Komisi I DPR Nilai Pembuatan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Terburu-buru

Malahan, RUU ini hanya mengatur persoalan-persoalan siber yang terjadi tiga sampai empat tahun lalu.

"Yang kita perlukan RUU, tapi jangan sentris kepada institusi tertentu, tapi pada kepentingan orang banyak," ujar Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum itu.

Oleh karenanya, menurut Ardi, daripada nanti dipersoalkan, akan lebih jika DPR tidak terburu-buru menyelesaikan pembahasan RUU ini, apalagi mengesahkannya sebagai undang-undang.

Baca juga: Cegah Pencurian Data, Keamanan Siber Harus Ditingkatkan

Diskusi RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Diskusi RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Hal sebaliknya disampaikan oleh Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ronald Tumpal.

Menurut Ronald, RUU ini harus diundangkan secepatnya, mengingat ancaman siber yang datang sudah semakin banyak.

Jika setelah diundangkan aturan ini masih banyak kekurangan, masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan.

"Sebaiknya bagaimana undang-undang itu disahkan. Kalau toh belum sempurna, masih ada kesempatan. Bukan substansinya, tapi ancamannya yang mengerikan," ujar Ronald.

Baca juga: RI Rugi Rp 478,8 Triliun akibat Serangan Siber, DPR Siapkan RUU KKS

Untuk diketahui, pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masih berada di tangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan RUU ini selesai pada September 2019.

RUU ini menjadi salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

"Jadi RUU Siber ini udah masuk Prolegnas 2019 dan akan kita selesaikan di akhir September," kata Bambang dalam diskusi 'Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber' di Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

 

Kompas TV Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap penipuan secara <em>online</em> yang melibatkan sindikat internasional. Dari 5 orang tersangka yang ditangkap salah satu di antaranya merupakan perempuan yang ditangkap di Malaysia. Tersangka penipuan berasal dari sejumlah negara di antaranya Ceko, Inggris, Amerika Serikat dan Malaysia. Sementara salah satu korban penipuan merupakan warga negara Yunani. Selain menyita kendaraan Polri juga telah menyita sejumlah aset yang berasal dari tindak kejahatan penipuan. Total kerugian dari sindikat penipuan secara <em>online</em> ini mencapai Rp 113 miliar. Kejahatan penipuan ini dilakukan dengan membuat perusahaan yang menampung aliran dana dari tindak kejahatan yang dilakukan. #Polri #SindikarPenipuan #Mancanegara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com