Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Jasa Internet Sebut RUU KKS Tabrak 6 Undang-undang

Kompas.com - 05/09/2019, 16:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Asosiasi Jasa Internet Indonesia Handoyo Taher menyebutkan, ada enam undang-undang yang ditabrak melalui Rancangan UU Ketahanan dan Kejahatan Siber (RUU KKS).

"Setelah kami lakukan matriks, ternyata ada enam undang-undang ya yang ditabrak," kata Handoyo dalam diskusi tentang RUU KKS di Universitas Atmajaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).

Keenam UU tersebut adalah UU tentang telekomunikasi yang bertabrakan dengan soal sertifikasi; UU ITE yang bertabrakan dengan soal penapisan; UU tentang kepolisian; UU tentang TNI; UU tentang Intelejen Negara dan UU tentang Diplomasi.

Baca juga: Pengelola Domain Internet Menolak Jika RUU KKS Disahkan Terburu-buru

Bertabrakannya RUU KKS ini dengan UU lain yang sudah ada, membuat sejumlah pihak tak menyetujui RUU tersebut disahkan.

Handoyo juga mengatakan, ada bagian RUU KKS yang tumpang tindih dengan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Bahkan di sisi lain, banyak hal yang semestinya diatur dalam RUU KKS, namun justru luput dari poin pembahasan.

"Banyak hal yang tidak diatur dalam RUU itu sehingga kami melihat sesungguhnya RUU ini seharusnya jadi aturan yang mengoordinasikan stakeholder jadi satu tanpa harus duplikasi atau membuatnya lagi," kata dia.

Baca juga: RUU KKS, Dituding Bukan untuk Rakyat Tapi Dibutuhkan Segera...

Dengan demikian, UU yang sudah ada bisa tetap dibiarkan berjalan tanpa harus terganggu dengan UU lainnya.

RUU KKS sendiri diketahui dijanjikan akan segera disahkan pada akhir September 2019. Namun masih banyak kalangan yang keberatan dengan adanya RUU itu karena dianggap akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak. 

 

Kompas TV Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menggelar jumpa pers dengan pecahnya kerusuhan di Manokwari, Papua Barat. Polri bersama TNI terus bernegosiasi dengan demonstran terkait kerusuhan di Manokwari, Papua Barat. Karopenmas Divisi Humas Polri memastikan situasi di Manokwari masih dapat dikendalikan. Brigjen Dedi Prasetyo menduga kejadian ini akibat masyarakat terprovokasi dengan kejadian di Surabaya melalui media sosial, Brigjen Dedi Prasetyo juga mengatakan Direktorat Siber langsung melakukan peninjauan dan <em>profiling</em> terhadap akun yang memprovokasi. Sebelumnya, aksi massa di Kota Manokwari, Papua Barat berakhir rusuh. Dalam aksi ini massa memblokade jalan dan melakukan pembakaran. Kerusuhan terjadi di Kota Manokwari, Papua Barat, Senin 19 Agustus 2019. Kerusuhan ini merupakan buntut dari aksi warga. Dalam aksinya warga memblokade jalan dengan ranting pohon serta membakar ban bekas. Beberapa ruas jalan yang di blokade diantaranya Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan Jalan Manunggal Amban di Distrik Manokwari Barat. Akibat aksi ini aktivitas warga terganggu. Sejumlah toko dan bank tutup. #Manokwari #Papua #Kerusuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com