Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elsam: RUU KKS Berpotensi Munculkan Abuse of Power

Kompas.com - 05/09/2019, 17:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan, pemerintah rentan menyalahgunakan wewenang apabila Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) jadi disahkan.

"Dalam konteks kebebasan sipil dan hak asasi manusia, soal potensi abuse of power ada peluang memata-matai seluruh data dan komunikasi pribadi warga negara melalui RUU ini," kata Wahyudi saat dijumpai di Universitas Atmajaya, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).

Baca juga: ICSF: Dikhawatirkan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Batasi Berdemokrasi

Sebab, melalui RUU KKS, negara memandatkan bagi seluruh penyelenggaraan keamanan dan ketahanan siber untuk membangun pusat komando dan operasi siber yang terkoneksi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

BSSN PUN berperan sebagai lembaga yang mengkoordinasi sekaligus melakukan konsolidasi.

"Artinya dengan keharusan itu, sangat memungkinkan bagi praktik-praktik melihat seluruh data yang dikelola setiap penyelenggara keamanan dan ketahanan siber. Bisa swasta, bisa pemerintah, yang lain, dengan alasan keamanan dan sebagainya," terang dia.

Apalagi, RUU KKS tidak mengatur pengawasan internal yang mempersempit peluang terjadinya abuse of power.

Baca juga: RUU Siber Disebut untuk Tegaskan Kewenangan BSSN

Padahal, kewenangan yang paling besar dibutuhkan mulai dari pengawasan soal sertifikasi alat software sampai interkoneksi sistem pusat operasi. Termasuk kewenangan lain untuk melakukan berbagai tindakan.

"Tapi tidak ada institusi yang mengawasinya sehingga itu semua pertanggungjawabannya seperti apa?" pungkas dia.

RUU KKS sendiri diketahui dijanjikan akan segera disahkan pada akhir September 2019. Namun masih banyak kalangan yang keberatan dengan adanya RUU itu karena dianggap akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

 

Kompas TV Berikut rangkuman 3 berita pilihan Kompas TV dalam TOP 3 NEWS: 1. Pasca tindakan anarkistis dalam unjuk rasa massa menolak rasisme, kondisi ota Abepura mulai berangsur normal. Namun sejumlah toko dan perkantoran masih tutup. Sepanjang jalan utama dari Waena menuju Abepura hingga Kotaraja pun lengang. hanya sejumlah warga tampak memantau situasi di Abepura.<br /> Sebelumnya, Distrik Abepura menjadi titik kumpul massa sebelum melakukan aksi jalan kaki menuju kantor Gubernur Papua.<br /> Untuk menjaga situasi di Kota Jayapura tetap aman dan damai, sejumlah tokoh agama dan masyarakat di Jayapura, Papua, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat menimbulkan bentrokan antar warga di Kota Jayapura, Papua. Tokoh adat Kota Jayapura, Cristomus Wamuar, meminta warga tidak terlibat aksi anarkistis dengan merusak fasilitas di Kota Jayapura.<br /> <br /> 2. Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan mengundang sejumlah tokoh Papua untuk berdiskusi terkait unjuk rasa di Papua.<br /> Pemerintah mengundang tokoh muda dan tokoh senior Papua untuk berdiskusi terkait penyelesaian masalah di Papua. Dalam pertemuan ini, pemerintah dan tokoh Papua sepakat menyelesaikan masalah Papua dengan cara berdialog tanpa aksi massa dan tindakan represif dari polisi ataupun TNI. Sejumlah tokoh dan perwakilan dari Papua mendatangi Kantor Staf Presiden. Salah satu tokoh perwakilan Papua yang juga mantan wakil Gubernur Papua Barat, Irene Manibuy, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus untuk Papua.<br /> Irene Manibuy meminta pemerintah menyelesaikan unjuk rasa di Papua dengan cara berdialog.<br /> Kepala badan siber dan sandi negara Hinsa Siburian mengingatkan masyarakat di papua untuk tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks, termasuk berita hoaks yang berasal dari pemberitaan media asing. 3. Unjuk rasa nelayan Desa Sombu dan Waha Raya di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara berakhir ricuh. Kericuhan terjadi di depan halaman kantor Bupati Wakatobi dan di dalam ruangan rapat DPRD.<br /> Polisi berusaha mengamankan peserta aksi ketika massa ingin membakar ban saat unjuk rasa berlangsung. Massa yang merupakan nelayan di Desa Wombu dan Waha Raya ini menuntut agar kapal pelingkar yang biasa beroperasi dapat meninggalkan perairan Wakatobi. Tak hanya di bagian luar, kericuhan juga terjadi hingga masuk ke dalam gedung DPRD Wakatobi saat nelayan sedang berdialog dengan anggota dewan.<br /> Beberapa peserta aksi mengaku marah lantaran sikap anggota DPRD yang dianggap tidak berpihak dengan nelayan. Untuk mengamankan situasi, petugas kepolisian dari polres Wakatobi mengeluarkan pengunjuk rasa dari gedung DPRD.<br /> Peserta aksi menyuarakan aspirasi agar anggota dewan dapat mendorong pembentukan satgas agar kapal pelingkar yang diklaim telah mengeksploitasi ikan secara besar dikeluarkan dari Wakatobi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com