Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICSF: Dikhawatirkan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Batasi Berdemokrasi

Kompas.com - 05/09/2019, 13:47 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dinilai akan membatasi masyarakat dalam berdemokrasi.

"Ada kemungkinan RUU KKS akan membatasi kita berdemokrasi. Ini tecermin dalam diktum-diktum RUU KKS," ujar Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi K Sutedja dalam sebuah diskusi publik di Universitas Atmajaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).

Menurut dia, ada banyak hal berbahaya yang tak dirumuskan dalam RUU KKS itu, antara lain HAM, kedaulatan, serta klasifikasi informasi.

Baca juga: RUU KKS, Dituding Bukan untuk Rakyat Tapi Dibutuhkan Segera...

Menurut dia, RUU KKS ini digagas hanya karena ada ketakutan.

"Harus dilihat secara holistik yang ternyata berdampak pada sektor-sektor lain. Mengapa muncul RUU KKS karena terjadi paranoid," kata dia.

Ardi mengatakan, beberapa hal dalam RUU tersebut tidak dibahas dengan detail dan hanya disebutkan, salah satunya adalah tentang perlindungan infrastruktur kritis atau critical information infrastructure protection.

Baca juga: RI Rugi Rp 478,8 Triliun akibat Serangan Siber, DPR Siapkan RUU KKS

RUU KKS, kata dia, dianggap menjadi cyber security act dan di Indonesia dianggap akan menguasai hajat hidup orang banyak.

Sebab, cyber security mengelola internet yang digunakan banyak pihak. Di Indonesia, 70 persen infrastruktur kritis tidak dibangun oleh pemerintah, tapi oleh pihak swasta.

"Bagaimana pemerintah mau atur yang 70 persen ini? SDM-nya dari mana?" kata dia.

RUU KKS dijanjikan disahkan pada akhir September 2019. Namun, sejumlah kalangan keberatan akan adanya RUU tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com