Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, BSSN Pastikan Bukan Penegak Hukum

Kompas.com - 23/08/2019, 18:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menegaskan, BSSN tak bertindak sebagai penegak hukum dalam menghadapi serangan siber

Hal itu disampaikan Hinsa menanggapi kewenangan BSSN yang akan dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtan Siber).

Hinsa mengatakan peran BSSN dalam menghadapi serangan siber ialah sebagai lembaga utama yang mengkoordinasikan lembaga lain dalam menghadapi serangan siber.

"Tidak (sebagai penegak hukum). Kami adalah wadah yang mengkoordinasikan. Sekarang kan sudah ada siber di lembaga masing-masing," ujar Hinsa di Gedung BSSN, Ragunan, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: BSSN Sebut RUU Kamtan Siber Mendesak untuk Disahkan, Ini Alasannya

Dia kemudian mencontohkan sejumlah lembaga yang memiliki unit siber dengan kinerja mumpuni.

"Misalnya di kepolisian, kan sudah bagus siber mereka. Kami hanya sebenarnya konteksnya itu melihat jangan sampai infrastrukturnya polisi, atau infrastrukturnya Kementerian Pertahanan, atau yang ada di Kementerian Keuangan itu jangan sampai suatu saat diserang," kata Hinsa.

Ia pun mengatakan, instruksi yang diberikan BSSN saat mengkoordinasikan lembaga lain dalam menghadapi serangan siber tak mengikat.

Namun, ia memastikan koordinasi yang mereka lakukan tetap efektif.

Hinsa mengatakan bahwa nantinya kewenangan BSSN dalam mengkoordinasikan penanganan terhadap serangan siber juga akan didetilkan dalam peraturan pemerintah (PP) yang mengacu pada UU Kamtan Siber bila sudah disahkan.

"Tidak mengikat, lah. Namanya juga koordinasi. Bukan mereka jadi bawahan kami. Koordinasi itu lebih pada sebenarnya bagaimana kami menyelesaikan masalah," kata Hinsa.

"Jadi jangan langsung ditabrak mentang-mentang kewenangannya luar biasa. Nanti juga ada PP (untuk mengatur lebih detil)," tutur dia.

Baca juga: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dinilai Batasi HAM

Untuk diketahui, pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masih berada di tangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan RUU Kamtan Siber ini selesai pada September 2019.

RUU Kamtan Siber menjadi salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com