Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSSN Sebut RUU Kamtan Siber Mendesak untuk Disahkan, Ini Alasannya

Kompas.com - 23/08/2019, 17:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menilai pengesahan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtan Siber) sangat mendesak.

"Kebutuhan ini (RUU Keamanan dan Ketahanan Siber) kan kebutuhan yang sangat mendesak bagi kita semua," ujar Hinsa di Gedung BSSN, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).

Terlebih, ia menilai saat ini teknologi informasi berkembang pesat dan hadir di hampir setiap lini kehidupan masyarakat.

Baca juga: RUU Kamtan Siber Dinilai Tumpang Tindih dengan Aturan Lain

Karenanya, perlu aturan yang melindungi masyarakat dan negara dari serangan siber sewaktu-waktu.

Hinsa menambahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber juga dibutuhkan negara untuk menghadapi peretasan infrastruktur vital yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

Ia mencontohkan peristiwa pemadaman listrik besar-besaran pada 4 Agustus lalu.

Jika hal itu terulang dan terbukti disebabkan peretasan, maka negara membutuhkan lembaga yang berwenang untuk menanganinya.

Baca juga: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dinilai Batasi HAM

Hinsa menilai saat ini belum ada aturan yang memberikan kewenangan khusus kepada BSSN untuk menangani serangan siber terhadap infrastruktur yang vital bagi masyarakat.

Karena itu ia berharap RUU tersebut segera diundangkan.

"Kalau ada serangan siber terhadap infrastruktur kritis, siapa leading sector untuk memimpin, mengatasi. Ini ada kekosongan. Itu yang sebenarnya dipahami anggota dewan kita," ujar Hinsa.

Baca juga: Komisi I DPR Nilai Pembuatan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Terburu-buru

"Kami berharap seperti yang disampaikan Bapak Ketua DPR RI, sebelum selesai masa mereka ini bulan September ya, kami berharap memang sudah disahkan. Kebutuhan ini kan kebutuhan yang sangat mendesak bagi kita semua," lanjut dia.

Untuk diketahui, pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masih berada di tangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan RUU ini selesai pada September 2019.

RUU ini menjadi salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

Kompas TV Bertempat di Auditorium Dr. Indro Suwandi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Tokopedia bersama Universitas Indonesia meluncurkan Tokopedia-UI AI Center of Excellence atau pusat pengembangan <em>artificial intelligence</em> pertama di Indonesia. Dihadiri sejumlah tokoh penting dalam peluncurannya aplikasi ini bertujuan salah satunya untuk memperluas bisnis dan menghadirkan layanan terbaik untuk mendorong pemerataan ekonomi secara digital. Selain itu ada pula beragam informasi penting seperti kesehatan, logistik, manajemen risiko, keamanan siber dan pembayaran. Dengan peluncuran ini diharapkan peneliti dari UI akan mengembangkan solusi berbasis <em>artificial intelligence</em> untuk mengatasi serta menghadirkan solusi bagi masalah yang terjadi di tengah masyarakat dan industri termasuk industri <em>e-commerce</em>. #Tokopedia #UniversitasIndonesia #ArtificialIntelligence
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com