Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKS Minta Kembalinya Haluan Negara Jangan karena Keinginan Partai Politik

Kompas.com - 04/09/2019, 21:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil mengakui bahwa Indonesia saat ini membutuhkan haluan negara seperti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Namun, menurut Nasir, kembalinya haluan negara ini jangan semata-mata karena keinginan partai-partai politik yang ada di MPR saja.

Justru, perubahan ini harus ada keinginan dari daerah dan masyarakat Indonesia.

"Itu bukan hanya keinginan parpol-parpol yang ada di MPR tapi juga harus keinginan daerah-daerah yang ada di Indonesia dan masyarakat Indonesia," kata Nasir Djamil usai diskusi Kedai Kopi di kawasan Cut Meuthia, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Daripada Menghidupkan GBHN, Akbar Tanjung Sarankan Ini...

Lalu bagaimana cara menangkap aspirasi daerah dan rakyat?

"Itu tugas DPR untuk melakukannya," kata dia.

Selain itu, F-PKS juga ingin agar wacana tersebut dicermati lebih dalam lagi.

"Pada prinsipnya kita butuh haluan negara, karena itu Fraksi PKS ingin agar ini dicermati, dikaji mendalam sehingga aspek ketatanegaraannya terpenuhi," ujar dia.

Dia mengatakan, wacana kembalinya haluan negara ini jangan sampai membuat publik menilai  lebih besar aspek politik daripada ketatanegaraannya.

Baca juga: Ahmad Basarah: Jika Tak Ada GBHN, Tak Ada Jaminan Ibu Kota Jadi Pindah

Sebab, kata dia, amandemen terbatas UUD 1945 sedikit banyaknya akan mengubah dasar-dasar ketatanegaraan negeri ini.

"Oleh karena itu, konsensus-konsensus yang dibangun harus berdasarkan aspirasi rakyat Indonesia. Apa yang boleh dan tidak boleh diubah, apa yang akan diubah," kata dia.

Ini termasuk juga apabila MPR menjadi lembaga tertinggi. Jika hal itu terjadi, maka akan ada implikasi yang bisa dirasakan.

Dia pun berharap agar posisi MPR tetap seperti saat ini saja, yakni setara dengan seluruh lembaga.

"Jadi nanti kita tinggal evaluasi soal laporan kinerja lembaga-lembaga negara tersebut sehingga efektivitasnya bisa dirasakan dalam sidang paripurna dan masyarakat Indonesia," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com