Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pemerintah atas Tudingan Terkait Papua: Soal HAM, Pembangunan, hingga Referendum...

Kompas.com - 04/09/2019, 09:50 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjawab sejumlah isu terkait Papua dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019) kemarin.

Ia menampik tudingan bahwa Pemerintah Indonesia menganaktirikan Papua dan Papua Barat.

Menurut Wiranto, tudingan tersebut dilontarkan tokoh separatis Papua, Benny Wenda yang diduga mendalangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

"Tak ada seperti berita yang disampaikan Benny Wenda di luar negeri bahwa Indonesia itu mengebiri hak-hak rakyat Papua, Papua Barat," ujar Wiranto.

"Setiap hari ada pembunuhan, setiap hari ada pelanggaran HAM, tidak ada pembangunan di sana (Papua), dianaktirikan, itu semua tidak benar. Jangan terkecoh dengan hal ini," ucap dia. 

Baca juga: Wiranto: Di Papua, Tak Seperti yang Disampaikan Benny Wenda

Berikut penjelasan Wiranto terkait sejumlah tudingan yang beredar:

1. Tuduhan pelanggaran HAM

Menurut Wiranto, berdasarkan data awal, ada 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Papua.

Namun, setelah dilakukan penyortiran, tersisa 3 kasus, yaitu Wasior (2001), Wamena (2003), dan Paniai (2014).

Sementara itu, menurut Wiranto, kasus lainnya telah selesai melalui jalur pidana.

Wiranto pun membantah adanya keengganan pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di Papua.

Baca juga: Wiranto: Kita Sudah Menutup Pintu untuk Dialog Referendum

Ia berdalih, terdapat kendala teknis, misalnya kurangnya alat bukti atau berkas yang dinyatakan tidak lengkap sehingga dikembalikan oleh Kejaksaan Agung.

"Tapi bukan begitu, bukan karena pemerintah tidak mau menyelesaikan, atau enggan menyelesaikan, tapi karena ada hal-hal teknis hukum, aturan main di bidang hukum yang tidak bisa dipenuhi," tutur dia.

Dengan kesulitan tersebut, Wiranto pun menyatakan perlunya dialog membahas apakah penyelesaiannya lewat jalur yudisial atau non-yudisial.

2. Tudingan tak adil dalam pembangunan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com