Salin Artikel

Penjelasan Pemerintah atas Tudingan Terkait Papua: Soal HAM, Pembangunan, hingga Referendum...

Ia menampik tudingan bahwa Pemerintah Indonesia menganaktirikan Papua dan Papua Barat.

Menurut Wiranto, tudingan tersebut dilontarkan tokoh separatis Papua, Benny Wenda yang diduga mendalangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

"Tak ada seperti berita yang disampaikan Benny Wenda di luar negeri bahwa Indonesia itu mengebiri hak-hak rakyat Papua, Papua Barat," ujar Wiranto.

"Setiap hari ada pembunuhan, setiap hari ada pelanggaran HAM, tidak ada pembangunan di sana (Papua), dianaktirikan, itu semua tidak benar. Jangan terkecoh dengan hal ini," ucap dia. 

Berikut penjelasan Wiranto terkait sejumlah tudingan yang beredar:

1. Tuduhan pelanggaran HAM

Menurut Wiranto, berdasarkan data awal, ada 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Papua.

Namun, setelah dilakukan penyortiran, tersisa 3 kasus, yaitu Wasior (2001), Wamena (2003), dan Paniai (2014).

Sementara itu, menurut Wiranto, kasus lainnya telah selesai melalui jalur pidana.

Wiranto pun membantah adanya keengganan pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di Papua.

Ia berdalih, terdapat kendala teknis, misalnya kurangnya alat bukti atau berkas yang dinyatakan tidak lengkap sehingga dikembalikan oleh Kejaksaan Agung.

"Tapi bukan begitu, bukan karena pemerintah tidak mau menyelesaikan, atau enggan menyelesaikan, tapi karena ada hal-hal teknis hukum, aturan main di bidang hukum yang tidak bisa dipenuhi," tutur dia.

Dengan kesulitan tersebut, Wiranto pun menyatakan perlunya dialog membahas apakah penyelesaiannya lewat jalur yudisial atau non-yudisial.

2. Tudingan tak adil dalam pembangunan

Terkait tudingan tersebut, Wiranto berpendapat bahwa salah satu fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah membangun daerah pinggiran, termasuk kawasan Papua.

"Sejak Presiden Jokowi itu diangkat menjadi presiden, maka salah satu orientasi adalah bagaimana membangun daerah pinggiran termasuk Papua dan Papua Barat," ujar dia.

Menurut Wiranto, pemerintah telah hadir dalam pembangunan Papua, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan manusia.

Ia juga menyebut pembangunan ini telah memperlihatkan hasil, salah satunya terjadi  peningkatan indeks pembangunan manusia untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Di Papua, indeks pembangunan manusia pada tahun 2016 sebesar 58,05 persen, kemudian meningkat menjadi 60,06 persen pada tahun 2018.

Sementara itu, pada 2016, menurut Wiranto, indeks pembangunan manusia di Papua tercatat 62,21 poin dan meningkat menjadi 63,74 pada 2018.

Wiranto mengatakan, hukum internasional sudah tak memberi ruang bagi Papua dan Papua Barat untuk menyuarakan referendum.

Sebab, menurut dia, referendum dalam hukum internasional bukan bagi wilayah yang sudah merdeka.

"Kalau bicara referendum, maka sebenarnya hukum internasional sudah tak ada lagi tempat, tidak relevan lagi, untuk Papua, Papua Barat, suarakan referendum. Sebab, dalam hukum internasional, referendum itu bukan untuk wilayah yang sudah merdeka," ucap dia. 

Wiranto menyebut, Papua sudah pernah menggelar referendum. Ia mengacu pada Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Papua tahun 1969.

Wiranto mengatakan bahwa referendum tersebut secara sah menyatakan Papua adalah bagian Indonesia.

Hasil Pepera juga sudah disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 2505, 19 November 1969.

"Keputusan PBB itu enggak bisa bolak-balik ditinjau kembali, diganti lagi enggak bisa, sehingga jalan untuk ke sana sebenarnya tidak ada lagi," kata Wiranto.

Pemerintah pun sudah menutup pintu dialog perihal referendum. Namun, jika masyarakat merasa ada yang perlu diperbaiki dalam kehidupan di Papua, Wiranto meminta hal itu untuk disampaikan.

"Dialog itu penting, dialog itu memang dibutuhkan, tetapi dialog yang konstruktif. Kita sudah menutup pintu untuk dialog referendum, enggak ada. Dialog untuk merdeka, jangan," ujar Wiranto. 

4. Kekerasan

Wiranto mengungkapkan bahwa aksi anarkistis tahun ini bukan yang pertama kalinya. Ia mencontohkan, pembobolan gudang senjata Kodim Wamena 2003, unjuk rasa Uncen Abepura tahun 2006, Kongres Rakyat Papua III 2011, dan Paniai 2014.

Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat belajar dari kejadian masa lalu dan tidak menggunakan tindakan anarkistis lagi.

"Jadi kita harus belajar dari masa lalu, ternyata kerusuhan, kekerasan, konflk, itu menimbulkan korban, tidak menguntungkan sama sekali, toh akhirnya juga damai," ujar dia.

"Masa kini harusnya tidak mengulang masa lalu, harusnya kita tidak usah berkonflik, ndak usah rusuh, tapi dengan cara-cara dialog dengan pengalaman yang lalu," kata Wiranto. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/04/09501331/penjelasan-pemerintah-atas-tudingan-terkait-papua-soal-ham-pembangunan

Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke