Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Sahkan RUU PKS Tahun Ini

Kompas.com - 30/08/2019, 15:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan meminta DPR dan pemerintah bergegas menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Mereka berharap, RUU tersebut bisa disahkan tahun ini.

"Kami berharap, pengesahan bisa dilakukan tahun ini, tidak lagi ditunda dan harus diperjuangkan masuk dalam Prolegnas prioritas untuk tahun depan," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: Komnas Perempuan Nilai RUU PKS Tak Atur Pemidanaan Kekerasan Seksual\

Masa kerja DPR periode 2014-2019 tersisa satu bulan. Tetapi, dari sisa waktu tersebut, DPR hanya mengagendakan rapat pembahasan RUU PKS sebanyak tiga kali, yaitu pada 2, 3, dan 4 September 2019.

Setelahnya, menurut Azriana, Panitia Kerja (Panja) RUU PKS bakal berkunjung ke Maroko dan baru kembali ke Indonesia 15 September. Padahal, DPR hanya bisa bersidang hingga 25 September.

Oleh karenanya, dalam sisa waktu tiga hari itu, Azriana berharap DPR dan pemerintah mampu membuat progres yang signifikan.

"Yang paling minim yang kami harapkan dari proses ini, judul dari RUU, definisi dan sistematikanya itu bisa disepakati dalam tiga hari ini. Karena sebenarnya kalau itu sudah disepakati, itu kan tinggal dibikin tim perumus, tim teknis, yang enggak perlu lagi anggota DPR ada di situ," ujarnya.

Baca juga: Komnas Perempuan: RUU PKS Sudah Banyak Dipolitisasi, Saatnya DPR Serius Bekerja

Azriana mengatakan, saat ini adalah masa yang genting yang akan menentukan keberlangsungan RUU PKS.

Ia berharap, masyarakat mau ikut mendorong DPR dan pemerintah cepat-cepat melakukan pengesahan.

"Ini saat-saat genting kita. Kalau tidak dikawal dengan baik, kita tahu RUU ini dari dulu kalau masyarakat sipil tidak kuat mendesakkan, dia kembali lagi terpinggirkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com