JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) menggelar profile assessment terhadap 40 orang kandidat yang lolos di tahap psikotes, Kamis (8/8/2019).
Ketua Pansel Capim KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan, seleksi profile assessment ini diperlukan dalam memilih capim dan komisioner KPK.
"Seleksi ini dilakukan di setiap tahapan-tahapan pansel di komisi mana pun, termasuk Pansel Pimpinan KPK," ujar Yenti dalam pembukaan seleksi profile assessment di Gedung Lemhanas, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Koalisi: Tak Ada Maksud Jatuhkan atau Menjegal Capim dan Pansel KPK
Pelaksanaan profile assessment itu dimulai pukul 07.30 WIB dan akan berakhir pada pukul 17.15 WIB.
Profile assesment ini juga akan berlangsung selama dua hari pada Jumat (9/8/2019) pada waktu yang sama. Namun, agenda yang diselenggarakan berbeda.
"Ini tahapan lazim dilakukan oleh pansel-pansel lain," kata dia.
Yenti menyampaikan, pada profile assessment hari pertama ini, agenda yang dilaksanakan seluruhnya tertulis.
Agenda itu antara lain studi tentang wawasan pemerintahan, KPB, pertanyaan yang berkaitan dengan kebangsaan, presentasi, tes kesehatan jiwa, tes tertulis dan manajerial assesment, serta pengisian form critical incident.
"Ini tes berkaitan dengan pendalaman dari psikotes kemarin. Yang akan didapatkan dari hari ini adalah assessment yang lebih halus dan detail dari yang dilakukan di saringan sebelumnya," kata dia.
Baca juga: Abraham Samad Sarankan Pansel Capim KPK Tegas soal Kepatuhan LHKPN
Ia juga menyampaikan, tes dalam profle assesment ini fokus pada profesionalisme, atau untuk mengukur profesionalisme kandidat, misalnya terkait pengetahuan mengenai apa yang sedang dihadapi oleh KPK.
Sebab, KPK tidak hanya bertugas dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi tetapi juga koordinasi dengan penegak hukum, termasuk supervisi.
Sementara itu, dalam profile assessment hari kedua esok, akan dilaksanakan leader group discussion, simulasi terhadap job desk, wawancara individual, dan observasi perilaku nyata.
Pelaksanaan profile assessment capim KPK ini juga diselenggarakan oleh pihak ketiga, yakni lembaga yang kompeten untuk melaksanakannya.
"Memang ada beberapa yang diserahkan ke vendor dan ini sudah dilelang sejak awal," ucap Yenti.
Baca juga: Tanggapi Kritik, Pansel Capim KPK Sebut Kami Bukan Alat Pemuas ICW
Ada 40 peserta seleksi capim KPK yang akan mengikuti profile assessment ini.
Para peserta berasal dari berbagai latar belakang profesi, antara lain akademisi 7 orang, advokat 2 orang, jaksa 3 orang, mantan jaksa 1 orang, dan hakim 1 orang.
Kemudian, 6 orang dari anggota Polri, 5 orang komisioner dan pegawai KPK, 4 orang auditor, 1 orang komisi kejaksaan, 4 orang PNS, 1 orang pensiunan PNS, dan latar belakang lainnya sebanyak 5 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.