JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) tidak terburu-buru dalam melakukan seleksi.
Ia menilai, jika Pansel terburu-buru dalam melakukan seleksi, maka masyarakat justru akan bertanya-tanya.
"Menurut saya tidak boleh buru-buru. Kalau buru-buru, masyarakat jadi bertanya-tanya. Kenapa harus buru-buru?" ujar Samad usai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Menurut dia, Pansel terlihat terburu-buru berdasarkan jadwal fit and proper test yang dipercepat. Semula targetnya adalah Desember, dipercepat menjadi September 2019 ini.
Baca juga: Abraham Samad Sarankan Pansel Capim KPK Tegas soal Kepatuhan LHKPN
Samad tak mau curiga ada maksud tertentu dengan percepatan itu. Dia hanya menilai bahwa kerja yang terburu-buru tidak baik untuk dilakukan saat ini.
"Yang pasti itu membuat masyarakat bertanya-tanya. Jangan melakukan sesuatu yang membuat masyarakat bertanya-tanya dan menaruh curiga," kata dia.
Saat ini, Pansel Capim KPK telah mengumumkan 40 capim KPK yang sudah lolos psikotes.
Jumlah 40 orang yang lolos tersebut dipilih dari 104 orang yang mengikuti seleksi.
Sebanyak 40 orang itu berasal dari berbagai latar belakang profesi, antara lain akademisi 7 orang, advokat 2 orang, jaksa 3 orang, mantan jaksa 1 orang, dan hakim 1 orang.
Kemudian, ada sebanyak 6 orang dari anggota Polri, 5 orang komisioner dan pegawai KPK, 4 orang auditor, 1 orang komisi kejaksaan, 4 orang PNS, 1 orang pensiunan PNS, dan latar belakang lainnya sebanyak 5 orang.
Baca juga: Tanggapi Kritik, Pansel Capim KPK Sebut Kami Bukan Alat Pemuas ICW
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.