Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad Sarankan Pansel Capim KPK Tegas soal Kepatuhan LHKPN

Kompas.com - 07/08/2019, 22:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyarankan Pansel calon pimpinan KPK memberikan tenggat waktu bagi capim KPK berlatar belakang penyelenggara mengenai penyerahan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

"Pansel perlu tegas memberikan deadline kepada orang-orang yang belum melaporkan LHKPN kepada KPK. Jadi harus ada deadline," ujar Samad usai diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

"Misalnya mereka tidak boleh mengikuti tahapan selanjutnya kalau belum masukan LHKPN atau tidak boleh mengikuti tahapan terakhir. Harus ada mekanisme seperti itu yang dibangun," lanjut dia.

Baca juga: Kirim Surat ke Jokowi, Koalisi Keberatan Capim Belum Lapor LHKPN

Menurut dia, dengan melaporkan LHKPN, maka publik dapat mengetahui berapa besaran harta yang dimiliki oleh seorang penyelenggara negara.

Dari harta yang terlihat di LHKPN, kata dia, publik kemudian bisa menelusuri tentang profil dari pendapatan yang bersangkutan.

Samad mengatakan, dalam hal ini, ketegasan pansel diperlukan karena LHKPN sangat penting untuk mengukur kejujuran dan komitmen seseorang terhadap pemberantasan korupsi.

"Kalau antara LHKPN dengan profil gaji mereka tidak seimbang, maka itu ada sesuatu dengan harta yang dimilikinya. Itu bisa jadi pertimbangan," terang dia.

Baca juga: KPK: 13 dari 40 Capim KPK Belum Laporkan LHKPN

Sebagai capim KPK, menyerahkan LHKPN merupakan kewajiban moril untuk menyampaikan sesuatu kepada publik mengenai harta mereka.

"Sehingga semua harus clear dulu. Kalau ini tidak clear, maka saya khawatir nanti pimpinan KPK itu menjadi pimpinan KPK yang tidak mendapat dukungan dan kepercayaan kuat dari masyarakat. Itu berbahaya bagi kelangsungan KPK ke depan," jelas dia.

Diketahui saat ini, dari 40 orang yang lolos capim KPK, sebagian di antaranya ada yang belum melaporkan LHKPN.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya mengatakan bahwa baru 27 orang saja capim KPK yang telah melaporkan harta kekayaannya. Sementara 13 orang lainnya belum melaporkan harta kekayaan tersebut.

 

Kompas TV Koalisi masyarakat sipil kawal capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik 40 nama calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos tes psikologi oleh pansel capim KPK. Beberapa nama calon pimpinan KPK yang diloloskan oleh pansel capim KPK dinilai masih memiliki persoalan hukum yang belum tuntas. Tak hanya itu, ada beberapa nama calon pimpinan KPK yang dinilai tidak taat menyerahkan LHKPN. Koalisi masyarakat sipil kawal capim KPK akan menyerahkan surat keberatan terhadap Presiden Joko Widodo terkait hasil seleksi capim KPK. #CAPIMKPK #PIMPINANKPK #LHKPN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com