Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutannya Tak Jelas, Gugatan Demokrat untuk DPRD Lampung Ditolak MK

Kompas.com - 07/08/2019, 16:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Lampung Timur 8.

Mahkamah menilai, petitum (tuntutan) Demokrat dalam perkara ini tidak jelas atau kabur.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: MK Tolak Sengketa Pileg Caleg Demokrat yang Kalah dari Kawan Separtainya

Perkara ini mempersoalkan perolehan suara antar caleg Demokrat.

Calon legislatif nomor urut 01 Yandri Nazir menggugat perolehan suara caleg sesama Partai Demokrat yang juga maju di dapil Lampung Timur 8 Asep Makmur.

Yandri menuding, terjadi penggelembungan suara untuk Asep di 27 TPS di Kabupaten Lampung Timur. Yandri juga mengklaim telah kehilangan ratusan suara.

Baca juga: MK Bacakan Putusan 72 Sengketa Hasil Pileg Hari Ini

Berdasarkan penghitungan KPU, Yandri mendapat 16.431 suara, sedangkan suara Asep berjumlah 16.717.

Menurut penghitungan Yandri, suaranya seharusnya berjumlah 16.447, sedangkan suara Asep 16.038.

Setelah melakukan pencermatan, Mahkamah menilai bahwa secara formal permohonan Demokrat sudah tepat karena mencantumkan perolehan suara yang benar versi pemohon.

Baca juga: 67 Gugatan Pileg 2019 Diputuskan MK, Hanya 3 yang Dikabulkan Sebagaian

 

Tetapi, petitum Demokrat menjadi tidak jelas karena meminta MK memerintahkan KPU melakukan PSU, tanpa menjelaskan apakah PSU yang dimaksud pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang.

"Berkenaan dengan PSU tersebut, Mahkamah tidak dapat memastikan apakah PSU yang dimaksud pemohon adalah dalam pengertian penghitungan suara ulang atau dalam pengertian pemungutan suara ulang," ujar Hakim Aswanto.

Kompas TV Menanggapi kasus Caleg DPD NTB yang digugat ke Mahkamah Konstitusi karena mengedit foto terlalu cantik, KPU Nusa Tenggara Barat memberi tanggapan.<br /> <br /> KPU menyebut tidak ada yang salah dengan foto caleg Evi Apita Maya karena sudah melalui proses verifikasi dengan benar. KPU juga mempertanyakan pihak penggugat yang baru mempermasalahkan terkait foto caleg pada saat pemilu telah memasuki tahapan pengumunan hasil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com