Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabulkan Gugatan PDI-P, MK Revisi Suara PKS di Bintan

Kompas.com - 06/08/2019, 20:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan PDI Perjuangan (PDI-P) untuk Kabupaten Bintan daerah pemilihan 3, Kepulauan Riau.

Dalam perkara ini, PDI-P menyoal perolehan suara PKS.

"Mengabulkan permohonan pemohon sepanjang pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bintan, daerah pemilihan Bintan 3 untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga: KPU Tetapkan Perolehan Kursi Partai dan Caleg Terpilih DPR RI Setelah Putusan MK

Dalam dalilnya, PDI-P menuding ada penambahan suara untuk PKS di dua TPS Kelurahan Kijang Kota, Kepulauan Riau, yaitu TPS 36 dan TPS 41.

Di TPS 36, suara PKS bertambah 3, sedangkan di TPS 41 suara PKS bertambah 8.

Ternyata, setelah Mahkamah melakukan pencermatan, memang terdapat perbedaan angka antara formulir DAA-1 (hasil rekap di tingkat kelurahan/desa) dengan formulir C1 Plano (hasil penghitungan suara di TPS).

"Berdasarkan bukti C1 Plano dan model C1 TPS 36, ditemukan kesalahan pencatatan angka yaitu pada suara caleg pihak terkait nomor urut 1 yang seharusnya 2 suara tercatat menjadi 5 suara. Sehingga menyebabkan perbedaan rekap suara pihak terkait hingga pleno tingkat kabupaten," ujar Hakim MK Manahan Sitompul.

Tidak hanya itu, Mahkamah juga mendapati, dalil pemohon sama dengan bukti yang dilampirkan KPU yang dalam hal ini bertindak sebagai termohon.

Dengan kata lain, KPU justru mengakui kebenaran dalil PDI-P yang menyebut bahwa suara PKS di TPS 36 Kijang Kota seharusnya 5 suara.

Namun demikian, di TPS 41, suara PKS sudah sesuai dengan hasil yang ditetapkan KPU. Oleh karenanya, tak ada perubahan suara PKS di TPS tersebut.

Atas dasar kesalahan pencatatan perolehan suara ini, MK membatalkan putusan KPU soal hasil pemili 2019, khusus yang berkaitan dengan hasil pileg DPRD Kabupaten Bintan dapil 3.

Baca juga: MK Tolak Gugatan PDI-P soal Dugaan Kecurangan Pileg di Riau

"Membatalkan keputusan KPU nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tentang penetapan hasil pemilihan umum secara nasional sepanjang menyangkut perolehan suara PKS untuk keanggotaan DPRD Kabupaten Bintan di daerah pemilihan Bintan 3," kata Hakim Anwar Usman.

MK juga menetapkan perolehan suara PKS untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bintan dapil 3 yang benar, yaitu:

Suara Partai: 124

Caleg 1 M Toha: 370

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com