Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibanding "E-Voting", KPU Lebih Butuhkan "E-Rekap"

Kompas.com - 07/08/2019, 15:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai, pemungutan suara secara elektronik atau e-voting belum diperlukan dalam waktu dekat.

Dibanding e-voting, yang lebih dibutuhkan adalah e-rekap atau rekapitulasi suara secara elektronik.

Hal ini menanggapi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menyebut bahwa penerapan e-voting pada pemilu harus mulai dibahas.

"Terkait dengan gagasan e-voting tampaknya itu belum menjadi agenda dalam waktu dekat terutama dalam Pilkada 2020. Kami sedang mengagas tentang e-rekap," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Ini Catatan Bawaslu untuk KPU Jelang Pilkada 2020

Wahyu menilai, penggunaan e-voting belum relevan diterapkan di Indonesia untuk saat ini.

Sebab, prosedur tersebut otomatis akan meniadakan surat suara secara fisik. Padahal, surat suara adalah komponen yang amat penting sebagai arsip pemilu.

Jika ada dugaan kesalahan pencatatan suara, penyelenggara pemilu akan kembali melihat surat suara.

Kemudian, jika ada sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), surat suara juga bisa digunakan sebagai dokumen yang akurat.

"Misalnya di Mahkamah Konstitusi, MK pertimbangannya jika belum ada keyakinan terhadap dokumen-dokumen administrasi maka kembali ke C1 plano (pencatatan penghitungan suara). Jika tidak C1 plano ya kembali ke surat suara," ujar Wahyu.

"Bisa dibayangkan kalau tidak ada surat suara, fisik surat suara itu enggak akan ada," ucapnya.

Baca juga: KPU: Aturan soal Larangan Eks Koruptor Nyalon di Tangan Pemerintah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com