Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VII Minta PLN Prioritaskan Kompensasi Pemadaman Listrik

Kompas.com - 06/08/2019, 17:27 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII fraksi Maman Abdurahman meminta PLN memprioritaskan pembayaran kompensasi bagi masyarakat akibat pemadaman listrik di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat pada Minggu (4/8/2019) lalu.

Maman mengatakan pembayan kompensasi harus diutamakan sebab tidak sedikit kerugian yang dialami oleh publik akibat pemadaman listrik.

"Kami dari komisi VII mendorong kepada PLN untuk memprioritaskan yang paling utama adalah kompensasi kepada publik, karena tidak sedikit kerugian yang diterima oleh publik," ujar Maman saat ditemui seusai menghadiri rapat tertutup dengan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN Sripeni Inten di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Ombudsman Nilai Ada Persoalan Serius Terkait Tata Kelola Listrik PLN

Maman mengatakan, kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Ganti rugi yang diberikan berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.

Kompensasinya bervariasi, yaitu 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan yang dikenakan penyesuaian tarif.

Baca juga: PLN Bakal Pangkas Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Mati Listrik

Atau kompensasi 20 persen untuk konsumen pada golongan yang tidak dikenakan penyesuaian tarif. Adapun total kompensasinya senilai Rp 839 miliar.

"Kami dari komisi VII akan terus mengawasi terkait mengenai realisssi kompensasi kepada publik," kata Maman.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN Sripeni Inten menuturkan pihaknya berkomitmen memberikan kompensasi atas pemadaman listrik senilai Rp839 miliar.

Kompas TV Setelah mempertanggungjawabkan pemadaman listrik kepada Presiden Jokowi, Senin (5/8), hari ini Komisi VII DPR akan memanggil dan bertemu jajaran direksi PLN. Sementara, selain PLN menjanjikan investigasi penyebab blackout, polisi juga turun tangan menyelidiki penyebab padamnya listrik di lapangan. Bagaimana pertanggungjawaban atas kejadian padamnya listrik yang hingga hari ini masih terus terjadi? Apa kompensasi bagi masyarakat yang terdampak pemadaman ini? Simak dialonya dengan anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding, analis kelistrikan dari Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa, dan analis kebijakan publik Agus Pambagio. #JakartaMatiListrik #MatiListrik #MatiLampu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com