Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Nilai Ada Persoalan Serius Terkait Tata Kelola Listrik PLN

Kompas.com - 06/08/2019, 16:59 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Laode Ida menilai ada persoalan serius terkait tata kelola pelayanan kelistrikan oleh PT PLN (Persero).

Hal itu berkaitan dengan pemadaman listrik yang terjadi di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat pada Minggu (4/8/2019) silam.

"Mengapa terjadi kerusakan? Kenapa tidak ada langkah antisipasi yang dilakukan PLN? PLN sekali lagi, bagi kami tidak perlu lagi diajari secara teknis bagaimana menangani gangguan macam ini. Tapi ada masalah yang krusial di sini, terkait merencanakan, mengelola, mengawasi," kata Ida saat ditemui di Ombudsman, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Ida memandang PLN tak cukup sekadar meminta maaf dan memberikan kompensasi atas pemadaman yang dinilai amat merugikan masyarakat ini. PLN patut bertanggung jawab dengan melakukan perbaikan internal secara menyeluruh.

Baca juga: Ombudsman Gelar Investigasi Mandiri terhadap Padamnya Listrik PLN

"Ketika mereka melakukan kesalahan, tidak profesional menjalankan tugasnya, tidak memiliki dedikasi misalnya, itu harus menjadi tanggung jawab. Jangan menyatakan itu kan masalah teknis, kalau ini human error maka harus dijawab serius pada pelaksana pengelola PLN itu sendiri," ungkapnya.

Ia juga meminta jajaran PT PLN (Persero) memiliki kesigapan yang tinggi guna memastikan pemadaman listrik itu tak terulang lagi.

"Ini PLN harus memiliki kesigapan yang tinggi istilahnya quick response untuk menindaklanjuti persoalan seperti itu. PLN harus kerja 24 jam," kata Ida.

Baca juga: Ombudsman: PLN Harus Memiliki Kesigapan yang Tinggi

Ia merasa prihatin atas peristiwa pemadaman listrik tersebut. Sebab, peristiwa itu memiliki dampak yang besar terhadap segala sektor kehidupan, seperti aktivitas bisnis hingga kehidupan rumah tangga.

"Sudah ada satu sektor yang mengungkapkan kerugiannya sekitar Rp 200 miliar, itu pemilik mal, pengelola mal. Sektor rumah tangga banyak terjadi kerusakan ada yang bahan makanan busuk, listrik mati yang tergantung dari pompa air enggak bisa mandi. Sekarang kerugian semacam itu siapa yang mau tanggung?" tambah Ida.

Menurut Laode, Ombudsman memutuskan melakukan investigasi mandiri atas peristiwa itu. Pihaknya berencana mengundang direksi PLN, perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan perwakilan masyarakat lainnya.

Kompas TV Pemadaman listrik kembali dialami warga Perumnas 1 Bekasi, Jawa Barat. Warga mengeluhkan pemadaman karena mengganggu aktivitas dan merugikan usaha masyarakat. Meski baru berlangsung selama satu hingga dua jam, pemadaman listrik merugikan pelaku usaha kecil menengah. Usaha fotocopy dan air isi ulang yang berada di sepanjang Jalan Rajawali harus berhenti beroperasi karena mengandalkan aliran listrik. Pemadaman listrik terjadi secara serentak di sejumlah daerah di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat hari Minggu (4/8/19) lalu. Hingga Senin (5/8/19) malam, sejumlah wilayah masih mengalami pemadaman.<br /> Adapun pemadaman listrik secara serentak hingga malam hari ini terjadi karena sistem di SUTET Ungaran-Pemalang black out. Black out-nya SUTET Ungaran-Pemalang membuat aliran listrik di dua sirkuit tersebut turun drastis, yang kerap disebut dengan istilah N minus 2. Kemudian, turun drastisnya listrik juga memengaruhi sirkuit Depok-Tasikmalaya, sehingga kejadian ini disebut N minus 3. Artinya, terjadi gangguan listrik pada 3 SUTET secara bersamaan. Inilah yang menyebabkan pemadaman serentak terjadi. #JakartaMatiListrik #MatiListrik #MatiLampu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com