Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Enggan Bentuk Paket Pimpinan MPR dengan Koalisi Pemerintah

Kompas.com - 05/08/2019, 20:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengatakan, partainya tak akan ikut dalam paket pemilihan pimpinan MPR 2019-2024.

Sebab, itu artinya PKS harus bergabung dengan partai koalisi pemerintah. 

"Bahwa aturannya memang DPR itu adalah urutan pemenang, di MPR memang paket. Tapi secara logika, kalau kami ingin ikut paket ya kami harus bersama pemerintah," kata Sohibul di Hotel Mercure Jakarta Batavia, Jakarta Barat, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Isi Paket Pimpinan MPR Disarankan Gabungan Oposisi dan Koalisi Pemerintah

"Kalau kami tidak bersama pemerintah kan berarti kami tidak punya paket. Ya sudah lah, kami nggak apa-apa," lanjutnya. 

Sohibul mengatakan, soal paket pimpinan pernah dibicarakan dengan partai-partai pendukung Prabowo-Sandiaga.

Namun, kata dia, sejak Badan Pemenangan Nasional (BPN) resmi dibubarkan, tidak ada pembicaraan lebih lanjut mengenai paket pimpinan MPR.

Baca juga: Ketum Golkar Sebut Kursi Ketua MPR dan DPR Sudah Disepakati

"Sebenernya di obrolan-obrolan lepas masih (obrolan paket pimpinan MPR) ketika kita 02 ya ada gitu. Tetapi kan begitu 02 dibubarkan dan kemudian teman-teman kan ikut merapat kesana ya, berarti pembicaraannya ada di sana," ujarnya.

Selanjutnya, Sohibul tak memungkiri PKS juga menginginkan kursi pimpinan MPR. Namun, PKS harus realistis.

"Tadi, kita realistis. Kalau mau sih mau (kursi pimpinan MPR). Tapi mau kalau ngga realistis buat apa kan," pungkasnya.

Kompas TV Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengklaim sudah ada kesepakatan formal dan informal di koalisi pengusung Jokowi-Maruf bahwa kader Golkar akan menjadi Ketua MPR. Hal ini disampaikan Airlangga saat pidato di Yogyakarta di acara deklarasi dukungan untuk dirinya maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar di Munas mendatang. Airlangga menambahkan kesepakatan ini berdasarkan undang-undang MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com