Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunjukan Cinta Laura Jadi Duta Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tuai Polemik..

Kompas.com - 30/07/2019, 13:17 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aktris peran dan juga penyanyi, Cinta Laura Kiehl, ditunjuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Duta Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada pertengahan Juli 2019.

Sontak, dipilihnya Cinta Laura sebagai duta oleh Kementerian PPPA menuai kritik. Salah satunya disampaikan psikolog anak yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi.

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mempertanyakan alasan Kementerian PPPA memilih Cinta Laura.

"Apakah itu hasil kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara institusi atau lebih sebagai penunjukan berbasis selera individu per individu di KPPPA?" ujar Kak Seto saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (30/7/2019).

Selain itu, Seto Mulyadi mempertanyakan apakah terpilihnya Cinta Laura sebagai duta sudah paling sesuai dengan parameter dan kriteria seorang "duta" bagi Kementerian PPPA.

Kak Seto juga mempertanyakan, apakah pemilihan Cinta Laura oleh Kementerian PPPA ini juga melibatkan masyarakat untuk memberi masukan.

Baca juga: Cinta Laura Jadi Duta Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Apa Saja Tugasnya?

"Pandangan miring"

Kak Seto memahami bahwa pemilihan Cinta Laura sebagai duta anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak menuai polemik. Ini disebabkan ada pandangan negatif terhadap gaya hidup Cinta Laura.

Pertanyaan yang sama juga disampaikan psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel. Menurut Reza Indragiri, sorotan diberikan karena foto vulgar Cinta Laura pernah tersebar di masyarakat.

Terkait pandangan ini, Kak Seto yang merupakan aktivis perlindungan anak berharap ada koreksi yang diberikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia kepada Kementerian PPPA.

"Senyampang (mumpung) inisiatif Kementerian PPPA ini sudah memantik pandangan miring di tengah masyarakat, termasuk para pegiat perlindungan anak, relevan kiranya apabila KPAI mengambil langkah," ujar Seto.

Baca juga: Cinta Laura dengan Tugas Baru Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Menurut Kak Seto, KPAI memiliki wewenang untuk mengoreksi Kementerian PPPA yang memberikan gelar duta anti-kekerasan perempuan dan anak untuk Cinta Laura.

Ini sesuai dengan peran dan fungsi KPAI dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com