KOMPAS.com - Aktris peran dan juga penyanyi, Cinta Laura Kiehl, ditunjuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Duta Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada pertengahan Juli 2019.
Sontak, dipilihnya Cinta Laura sebagai duta oleh Kementerian PPPA menuai kritik. Salah satunya disampaikan psikolog anak yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mempertanyakan alasan Kementerian PPPA memilih Cinta Laura.
"Apakah itu hasil kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara institusi atau lebih sebagai penunjukan berbasis selera individu per individu di KPPPA?" ujar Kak Seto saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (30/7/2019).
Selain itu, Seto Mulyadi mempertanyakan apakah terpilihnya Cinta Laura sebagai duta sudah paling sesuai dengan parameter dan kriteria seorang "duta" bagi Kementerian PPPA.
Kak Seto juga mempertanyakan, apakah pemilihan Cinta Laura oleh Kementerian PPPA ini juga melibatkan masyarakat untuk memberi masukan.
Baca juga: Cinta Laura Jadi Duta Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Apa Saja Tugasnya?
"Pandangan miring"
Kak Seto memahami bahwa pemilihan Cinta Laura sebagai duta anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak menuai polemik. Ini disebabkan ada pandangan negatif terhadap gaya hidup Cinta Laura.
Pertanyaan yang sama juga disampaikan psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel. Menurut Reza Indragiri, sorotan diberikan karena foto vulgar Cinta Laura pernah tersebar di masyarakat.
Terkait pandangan ini, Kak Seto yang merupakan aktivis perlindungan anak berharap ada koreksi yang diberikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia kepada Kementerian PPPA.
"Senyampang (mumpung) inisiatif Kementerian PPPA ini sudah memantik pandangan miring di tengah masyarakat, termasuk para pegiat perlindungan anak, relevan kiranya apabila KPAI mengambil langkah," ujar Seto.
Baca juga: Cinta Laura dengan Tugas Baru Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Menurut Kak Seto, KPAI memiliki wewenang untuk mengoreksi Kementerian PPPA yang memberikan gelar duta anti-kekerasan perempuan dan anak untuk Cinta Laura.
Ini sesuai dengan peran dan fungsi KPAI dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.