Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunjukan Cinta Laura Jadi Duta Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tuai Polemik..

Kompas.com - 30/07/2019, 13:17 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aktris peran dan juga penyanyi, Cinta Laura Kiehl, ditunjuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Duta Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada pertengahan Juli 2019.

Sontak, dipilihnya Cinta Laura sebagai duta oleh Kementerian PPPA menuai kritik. Salah satunya disampaikan psikolog anak yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi.

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mempertanyakan alasan Kementerian PPPA memilih Cinta Laura.

"Apakah itu hasil kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara institusi atau lebih sebagai penunjukan berbasis selera individu per individu di KPPPA?" ujar Kak Seto saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (30/7/2019).

Selain itu, Seto Mulyadi mempertanyakan apakah terpilihnya Cinta Laura sebagai duta sudah paling sesuai dengan parameter dan kriteria seorang "duta" bagi Kementerian PPPA.

Kak Seto juga mempertanyakan, apakah pemilihan Cinta Laura oleh Kementerian PPPA ini juga melibatkan masyarakat untuk memberi masukan.

Baca juga: Cinta Laura Jadi Duta Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Apa Saja Tugasnya?

"Pandangan miring"

Kak Seto memahami bahwa pemilihan Cinta Laura sebagai duta anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak menuai polemik. Ini disebabkan ada pandangan negatif terhadap gaya hidup Cinta Laura.

Pertanyaan yang sama juga disampaikan psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel. Menurut Reza Indragiri, sorotan diberikan karena foto vulgar Cinta Laura pernah tersebar di masyarakat.

Terkait pandangan ini, Kak Seto yang merupakan aktivis perlindungan anak berharap ada koreksi yang diberikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia kepada Kementerian PPPA.

"Senyampang (mumpung) inisiatif Kementerian PPPA ini sudah memantik pandangan miring di tengah masyarakat, termasuk para pegiat perlindungan anak, relevan kiranya apabila KPAI mengambil langkah," ujar Seto.

Baca juga: Cinta Laura dengan Tugas Baru Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Menurut Kak Seto, KPAI memiliki wewenang untuk mengoreksi Kementerian PPPA yang memberikan gelar duta anti-kekerasan perempuan dan anak untuk Cinta Laura.

Ini sesuai dengan peran dan fungsi KPAI dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com