Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Novel Mandek, Komnas HAM Sebut karena Rekomendasinya Tak Dijalankan

Kompas.com - 26/07/2019, 17:24 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin menuturkan, Polri tak sepenuhnya melaksanakan rekomendasi Komnas HAM terkait pengungkapan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Rekomendasi Komnas HAM belum sepenuhnya dilaksanakan," ujar Amiruddin seusai menjadi pembicara sebuah diskusi di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).

Diketahui, Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi atas kasus Novel Baswedan. Rekomendasi itu ditujukan kepada Kapolri, KPK, dan Presiden.

Baca juga: Komnas HAM Minta Polri Dalami 6 Kasus High Profile yang Disebut TGPF Novel

Untuk Kapolri, Komnas HAM meminta Kapolri untuk segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal kepolisian untuk mencari fakta.

Rekomendasi lain, menurut Amiruddin, adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel secara cepat dan efektif sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ketika Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) memaparkan hasil penyelidikannya pada 17 Juli 2019 dan belum ada tersangka yang diungkap. Amiruddin menduga rekomendasi soal cara penyelidikan dan penyidikan itu tak dikerjakan.

Baca juga: Komnas HAM Nilai Ada Kemajuan dari TGPF Kasus Novel Baswedan

"Jadi gini, yang paling rasional, ujung dari problemnya Novel itu kan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Itu ada di tugas pokok polisi. Komnas mengingatkan polisi supaya menjalankan tugas pokok itu secara baik," papar Amiruddin.

"Nah, karena Polri belum bisa mengungkap, Komnas terus pantau. Kita lihat nanti soal tim teknis yang dibentuk Polri menindaklanjuti rekomendasi TGPF," katanya.

Diberitakan sebelumnya, TGPF telah menyelesaikan masa kerja selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.

Kompas TV Korban penyerangan yang juga penyidik KPK Novel Baswedan menilai TPF yang dibentuk kepolisian tidak memberikan kemajuan apa pun dalam pengungkapan kasus penyerangannya. Novel Baswedan juga mengatakan ada rekomendasi dari Komnas HAM yang diabaikan oleh TPF terkait soal adanya pelanggaran dalam proses penyidikan kasusnya. #NovelBaswedan #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com